Penampakan Lokasi Drop Off - Pick Up Ojek Online di Balai Kota

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Juli 2018 | 22:49 WIB
Penampakan Lokasi Drop Off - Pick Up Ojek Online di Balai Kota
Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. Tempat tersebut berada di dekat pintu masuk mobil atau disamping pos keamanan.

Terdapat area seluas 15x6 meter yang dicat berwarna hijau dan dan tanda panah berwarna kuning. Kemudian juga tertulis "Drop Off".

Syukron, salah satu Pamdal Balai Kota mengatakan area tersebut sudah dibuat sejak beberapa hari lalu.

"Ini kalau tidak salah dari hari Kamis atau Jumat kemarin dibuatnya. Buat naik turun penumpang ojek online sama ojol nganter barang," ujar Syukron di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Kata Syukron dirinya dan rekan petugasnya kewalahan mendata ojek online yang ingin mendrop off penumpang ke Balai Kota. Menurutnya, sebanyak 50-10 ojek onine yang datang ke Balai Kota per jam.

"Per jam nya nih pak bisa 50 sampai 100 ojek online yang masuk sini. Makanya kita juga minta bantuan Dishub untuk mengatur," kata dia.

Syukron menuturkan, pihaknya juga menyediakan kursi untuk tempat para penumpang menunggu ojek online.

"Ada kursi juga untuk nunggu ya. Sama itu petugas Dishub di depan untuk mengarahkan supaya ojo (Ojek online)l masuk sini. Karena masih banyak yang tidak tahu," tutur Syukron.

Sebelumnya dalam arahannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memintaseluruh bangunan Pemda DKI menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online.

baca juga

"Kita mengetahui bahwa waktu-waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan lalin, pejalan kaki dan kendaraan bermotor," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Anies berharap, setelah bangunan milik Pemda DKI menyediakan tempat khusus ojek daring, tidak ada lagi driver ojek yang mangkal untuk menunggu penumpang di trotoar atau pinggir jalan.

"Ini bukan pangkalan ojek. Ini hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilakukan di jam awal kerja serta akhir jam kerja," ucap Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri 5 Kafe di Jakarta yang Menjadi Favorit Artis Indonesia

Telusuri 5 Kafe di Jakarta yang Menjadi Favorit Artis Indonesia

Lifestyle | Senin, 30 Juli 2018 | 20:15 WIB

Libur Sekolah Jelang Asian Games Kurangi 20 Persen Kemacetan

Libur Sekolah Jelang Asian Games Kurangi 20 Persen Kemacetan

News | Senin, 30 Juli 2018 | 19:03 WIB

Klaim Jalan Kaki Banjar - Jakarta, Laskar Santri Dukung Cak Imin

Klaim Jalan Kaki Banjar - Jakarta, Laskar Santri Dukung Cak Imin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 16:39 WIB

Grafiti AG2018 Dikritik, Sandiaga: Pletat-pletot Gue Gak Peduli

Grafiti AG2018 Dikritik, Sandiaga: Pletat-pletot Gue Gak Peduli

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 18:24 WIB

Polusi Udara di Jakarta Tertinggi di Dunia, Anies: PR Kita Semua

Polusi Udara di Jakarta Tertinggi di Dunia, Anies: PR Kita Semua

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 18:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×