Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 31 Juli 2018 | 20:33 WIB
Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Partai Golkar mengganti dua anggotanya dalam daftar bakal calon legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (31/7/2018). Dua anggota Golkar yang diganti dari list bakal caleg 2019 itu karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat lantaran berstatus mantan narapidana korupsi.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa bekas terpidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual pada anak tidak bisa menjadi bakal caleg di Pemilu 2019.

"Dari Golkar ada dua nama eks napi korupsi. Kami mengganti nama tersebut sesuai dengan keputusan DPP Golkar," kata Wakil Bendahara Pemenangan Pemilu Jawa-Kaltim, Ichsan Firdaus.

Kedua bekas koruptor yang diganti tersebut dari daerah pemilihan Aceh dan Jawa Tengah. Mereka merupakan pengurus partai Golkar di daerahnya masing-masing.

"Dua bacaleg yang diganti itu dari Dapil Aceh I dan Jateng VI. Mereka pengurus Golkar provinsi,” ujar dia.

Menurut dia, pergantian bacaleg tersebut berdasarkan paturan KPU yang harus dipatuhi. Selain itu proses gugatan PKPU di Mahkamah Agung hingga batas akhir perbaikan bacaleg hari ini belum juga ada putusan.

"Kami mematuhi apa yang disampaikan KPU karena sampai saat ini kan belum ada keputusan dari MA terkait dengan judicial review. Karena batas waktu yang disampaikan, akhirnya hari ini kami memutuskan untuk mengganti," kata dia.

Selain itu, Golkar juga tidak mau terdapat kekosongan dalam daftar bacaleg. Golkar memiliki 575 bacaleg dari 80 dapil.

"Karena bagaimanapun kekuatan kami ada di caleg. Semakin banyak caleg yang berpartisipasi, semakin berpotensi kami merebut kursi," tutur dia.

baca juga

Sementara itu, Golkar juga mengganti bacalegnya di daerah yang bekas narapidana korupsi.

"Daerah sedang kami pantau. Kami telah menyampaikan kepada seluruh pengurus daerah untuk mengikuti aturan KPU karena mengingat waktu yang sedikit," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:52 WIB

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:58 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:07 WIB

Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir

Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:39 WIB

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:35 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×