Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 31 Juli 2018 | 20:33 WIB
Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Partai Golkar mengganti dua anggotanya dalam daftar bakal calon legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (31/7/2018). Dua anggota Golkar yang diganti dari list bakal caleg 2019 itu karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat lantaran berstatus mantan narapidana korupsi.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa bekas terpidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual pada anak tidak bisa menjadi bakal caleg di Pemilu 2019.

"Dari Golkar ada dua nama eks napi korupsi. Kami mengganti nama tersebut sesuai dengan keputusan DPP Golkar," kata Wakil Bendahara Pemenangan Pemilu Jawa-Kaltim, Ichsan Firdaus.

Kedua bekas koruptor yang diganti tersebut dari daerah pemilihan Aceh dan Jawa Tengah. Mereka merupakan pengurus partai Golkar di daerahnya masing-masing.

"Dua bacaleg yang diganti itu dari Dapil Aceh I dan Jateng VI. Mereka pengurus Golkar provinsi,” ujar dia.

Menurut dia, pergantian bacaleg tersebut berdasarkan paturan KPU yang harus dipatuhi. Selain itu proses gugatan PKPU di Mahkamah Agung hingga batas akhir perbaikan bacaleg hari ini belum juga ada putusan.

"Kami mematuhi apa yang disampaikan KPU karena sampai saat ini kan belum ada keputusan dari MA terkait dengan judicial review. Karena batas waktu yang disampaikan, akhirnya hari ini kami memutuskan untuk mengganti," kata dia.

Selain itu, Golkar juga tidak mau terdapat kekosongan dalam daftar bacaleg. Golkar memiliki 575 bacaleg dari 80 dapil.

"Karena bagaimanapun kekuatan kami ada di caleg. Semakin banyak caleg yang berpartisipasi, semakin berpotensi kami merebut kursi," tutur dia.

baca juga

Sementara itu, Golkar juga mengganti bacalegnya di daerah yang bekas narapidana korupsi.

"Daerah sedang kami pantau. Kami telah menyampaikan kepada seluruh pengurus daerah untuk mengikuti aturan KPU karena mengingat waktu yang sedikit," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:52 WIB

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:58 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:07 WIB

Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir

Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:39 WIB

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:35 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×