Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo

Iwan Supriyatna

Selasa, 31 Juli 2018 | 10:28 WIB
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
Menteri BUMN Rini Soemarno. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - LBH Jaringan Advokasi Publik (JAP) menduga telah terjadi praktik korupsi dalam lelang ulang pengadaan pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Tak tanggung-tanggung nilainya disebut mencapai ratusan miliar dari total proyek senilai Rp 6 triliun.

Direktur Eksekutif LBH JAP Alfian Guchi menuturkan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Juli lalu.

Lembaga ini berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan tersebut walau diduga melibatkan elite penguasa.

"Ada indikasi keterlibatan Menteri BUMN RS dalam KKN itu karena melakukan intervensi dengan menelepon direksi BUMN peserta lelang yang dikalahkan. Melalui telepon pada Senin 2 Juli 2018, Menteri BUMN RS disebut-sebut melarang BUMN peserta lelang yang dikalahkan untuk menyampaikan sanggahan atas penetapan pemenang lelang," tutur Alfian.

Dugaan korupsi ini bermula dari PT Angkasa Pura I (Persero) menetapkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Bandara Kulon Progo Yogyakarta pada 22 Juni 2017.

Ketetapan itu sesuai surat PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor: AP.I.3376/LB.05.01/2017/DU-8 ditandatangani oleh Danang S Baskoro selaku Direktur Utama pada saat itu.

Setelah penetapan itu, PT PP tidak mengerjakan apapun sebagaimana mestinya hingga Maret 2018. Itu sekitar 9 bulan lamanya. Tidak diketahui apa penyebab mengapa PT PP sama sekali tidak mengerjakan proyek tersebut.

Namun, pada faktanya PT Angkasa Pura I (Persero) membatalkan penetapan pemenang lelang dan melakukan pelelangan ulang atas objek lelang yang sama.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lelang pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh negara termasuk dana BUMN, pemenang lelang sebelumnya yang telah terbukti ingkar janji (wanprestasi) atau tidak mampu melaksanakan kewajiban selaku pemenang lelang tidak diikutsertakan dalam pelelangan ulang.

Akan tetapi, pada lelang ulang oleh PT Angkasa Pura I (Persero) PT Pembangunan Perumahan (Persero) tetap diundang kembali menjadi peserta lelang.

Dikatakan Alfian, untuk menutupi pelanggaran hukum, PT PP (Persero) berganti baju menjadi PT PP KSO walau alamat dan personel yang terlibat lelang tetap sama.

Alhasil, PT Angkasa Pura I kembali menetapkan PT PP KSO sebagai pemenang lelang meski harga penawaran yang mereka ajukan lebih tinggi dibanding peserta lelang lain.

Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan melalui email pada Jumat malam, 29 Juni 2018.

Dalam email itu diberitahukan penetapan pemenang lelang ulang disebutkan bahwa masa sanggah atas penetapan pemenang lelang ulang paling lambat 3 (tiga) hari atau pada Senin 2 Juli 2018.

Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana masa sanggah untuk lelang sejenis adalah 5 (lima) hari kerja.

Dalam hal inilah diduga Menteri BUMN Rini Soemarno terlibat. Ia mengintervensi direksi BUMN yang kalah lelang untuk tidak menyampaikan sanggahan atas kemenangan PT PP KSO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi

Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 01:45 WIB

Benarkah Setnov Tidak Tinggal di Sel Mewah Lapas Sukamiskin?

Benarkah Setnov Tidak Tinggal di Sel Mewah Lapas Sukamiskin?

News | Senin, 30 Juli 2018 | 22:42 WIB

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB