Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:47 WIB
Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain
Ilustrasi

Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Kebon Jeruk masih menelusuri jejak korban lain dalam aksi pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi gadungan.

Penelusuran ini dilakukan seusai polisi mengungkap kasus penganiayan dan pemerasan yang dialami seorang warga bernama M Nur Antaya (53).

"Ya nanti kami coba lidik lagi ya (ada korban lagi atau tidak)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).

Berdasarkan keterangan keempat tersangka, aksi pemerasan bermodus polisi gadungan itu hanya baru dilakukan kepada Nur. Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan para bandit tersebut.

Terkait kasus ini, polisi juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila ikut menjadi korban pemerasan dari anggota reserse abal-abal tersebut.

"Pokoknya imbauan polisi, kalau ada ada hal-hal yang menurut masyarakat mencurigakan langsung laporkan. Masyarakat harus curiga, masak ada polisi minta uang 100 juta. Harusnya laporkan saja ke polisi. Itu tak benar tindakan-tindakan kayak begitu," katanya.

Sebelumnya, M Nur Antaya menjadi korban pemerasan oleh empat pelaku yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

Lelaki paruh baya itu didatangi polisi gadungan karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tak hanya diperas, para pelaku juga sempat mengikat dan memukuli korban di rumahnya di Jalan H Sholeh 2, RT4/RW2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

baca juga

Setelah dianiaya, gerombolan polisi gadungan itu juga menggiring Nur ke rumah Ketua Rukun Tetangga. Kemudian, para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta kepada keluarga agar tuduhan pencabulan terhadap anak tak bawa ke proses hukum.

Setelah bernegosiasi, para pelaku akhirnya sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp70 juta. Saat itu, keluarga baru sanggup memberikan uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.

Kawanan pelaku baru bisa diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, (28/7). Penangkapan dilakukan saat polisi berpura-pura memberikan sisa uang sebesar Rp 40 juta kepada para pelaku.

Empat polisi gadungan yang ditangkap ialah Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) san Nasuki (37).

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna perak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:58 WIB

Kenali Modus Dika dan Kiki, Jambret Trik Abu Rokok di Kebon Jeruk

Kenali Modus Dika dan Kiki, Jambret Trik Abu Rokok di Kebon Jeruk

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 17:23 WIB

Cerita Penjual Atribut Polri Kena Marah Polisi Gadungan

Cerita Penjual Atribut Polri Kena Marah Polisi Gadungan

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:24 WIB

Terkini

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×