Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:58 WIB
Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan
Ilustrasi

Suara.com - Empat pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya melakukan pemerasan terhadap seorang laki-laki tua bernama M Nur Antaya (53).

Gerombolan polisi gadungan itu memeras korban, setelah dituduh melakukan kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, saat Nur berada di rumah, keempat pelaku yang membawa portofon (handy talkie) mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.

”Para pelaku lantas menuduh korban melakukan perbuatan asusila kepara seseorang anak berumur 12 tahun," kata Marbun, Rabu (1/8/2018).

Selain memeras, para pelaku juga menganiaya korban karena tak mengakui tuduhan tersebut. Setelah kedua tangannya diikat tali, para pelaku memukuli korban di kediamannya di Jalan H Sholeh 2 RT4/RW 2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

"Korban langsung diikat kedua tangannya menggunakan tali kain dan sempat dipukuli wajah dan badannya beberapa kali agar mengakui perbuatannya," katanya.

Tak sampai di situ, para polisi gadungan itu menggiring laki-laki tua itu ke rumah ketua RT. Melihat kejadian itu, kedua anak korban bernama Cahyadi dan Abdul Halim sempat menanyakan aksi penganiayaan yang dilakukan para polisi gadungan.

Namun, kata Marbun, para pelaku malah membentak dan meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada anak korban agar kasusnya tak diproses secara hukum.

"Di tempat tersebut saksi-saksi  yang sebagai anak korban sempat menanyakan apa permasalahannya. Namun pelaku marah-marah dan minta damai," katanya.

baca juga

Setelah bernegosiasi, para pelaku sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp 70 juta. Saat itu, lanjut Marbun, keluarga baru sanggup memberika uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.

"Kemudian anak korban meminta keringanan, hingga pelaku meminta uang sebesar Rp70 juta. Karena ketakutan, keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan di bayar di lain hari," beber Marbun.

Mencium ada kejanggalan, keluarga korban akhirnya melaporkan aksi penganiayaan dan pemerasan itu ke Polsek Kebon Jeruk pada Minggu (28/7).

Berbekal laporan korban, polisi kemudian menangkap komplotan bandit ini dengan berpura-pura akan menyerahkan sisa uang kepada para pelaku sebesar Rp 40 juta. "Pada saat diperiksa para pelaku mengakui semua perbuatannya," katanya.

Empat polisi gadungan yang ditangkap di antaranya yakni Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) dan Nasuki (37).

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna silver.

Dalam kasus tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan Menggunakan Kekerasan dan terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, ABG: Saya Anak Anggota DPR!

Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, ABG: Saya Anak Anggota DPR!

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:14 WIB

Polda Tutup 7 Pintu Tol Selama Asian Games, Ini Daftarnya

Polda Tutup 7 Pintu Tol Selama Asian Games, Ini Daftarnya

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:09 WIB

600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap

600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 08:30 WIB

Kasus Presiden PKS, Polda Metro Akan Libatkan Ahli Bahasa

Kasus Presiden PKS, Polda Metro Akan Libatkan Ahli Bahasa

News | Senin, 30 Juli 2018 | 21:35 WIB

Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin

Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 19:22 WIB

Terkini

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

×