Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:05 WIB
Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait dua polisi berinisial SP dan AG yang terlibat dalam aksi pemerasan. Mereka memeras pedagang di Kota Bekasi, Selasa (24/7/2018) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut masih menunggu pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya terhadap dua oknum polisi tersebut yang telah mencoreng Institusi Polri.

"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum. Kami akan cek ke PMJ bagaimana fakta hukumnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Dalam kasus tersebut, AG dan SP turut dibantu dua rekan lainnya ya g merupakan warga sipil yakni inisial PAK dan K. Mereka berhasil diringkus, Rabu (1/8/2018) kemarin.

Iqbal menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah memerangi Street Crime atau kejahatan jalanan. Dan ternyata dalam kasus tersebut anggota polisi diduga terlibat. Maka itu, Polri tak segan-segan bila terbukti melakukan tindak pidana pemerasan akan dilakukan pemecatan.

"Kalau terbukti kami akan tindak tegas, pecat. Itu dipecat (dua anggota polisi)," tegas Iqbal

Berdasarkan informasi yang terhimpun, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.

Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya berinisial PAK dan K merupakan warga sipil.

Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban yang merupakan seorang pedagang tersebut tengah berkumpul bersama teman-temannya, tiba-tiba dihampiri para pelaku.

"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama dengan tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. Korban juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12.500.000 kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 19:31 WIB

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:33 WIB

Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi

Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 16:17 WIB

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 13:29 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB