Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

Kamis, 02 Agustus 2018 | 19:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kapolda Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz menegaskan, bakal menindak tegas anggotanya berinisial AG dan SP kalau terbukti memeras pedagang berinisial B di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (24/7/2018)/

Ia mengatakan, telah mengutus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk turun tangan memeriksa AG dan SP.

"Pasti saya tindak tegas. Saya sudah menyuruh Kabid (Kepala Bidang) Propam cek, Kabid Propam langsung cek, yang di Bekasi juga," tegas Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Idham menyebut dua anggota tersebut kekinian tengah diperiksa intensif. Kalau terbukti bersalah, akan diberikan sanksi etik.

"Kami periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya, kami tindak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.

Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.

"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: Ibunda Anies Cicipi Pelican Crossing Bersama Jokowi

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI