Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 02 Agustus 2018 | 19:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kapolda Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz menegaskan, bakal menindak tegas anggotanya berinisial AG dan SP kalau terbukti memeras pedagang berinisial B di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (24/7/2018)/

Ia mengatakan, telah mengutus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk turun tangan memeriksa AG dan SP.

"Pasti saya tindak tegas. Saya sudah menyuruh Kabid (Kepala Bidang) Propam cek, Kabid Propam langsung cek, yang di Bekasi juga," tegas Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Idham menyebut dua anggota tersebut kekinian tengah diperiksa intensif. Kalau terbukti bersalah, akan diberikan sanksi etik.

"Kami periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya, kami tindak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.

Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.

"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

baca juga

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:33 WIB

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain

Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:47 WIB

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:58 WIB

Modus Razia Judi, Polisi Palsu Peras Satpam di Tanjung Priok

Modus Razia Judi, Polisi Palsu Peras Satpam di Tanjung Priok

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 14:13 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×