Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 20:56 WIB
Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menyerahkan tongkat pemberian seorang kepala suku dari negara Ghana, Jumat (3/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menyerahkan tongkat emas yang diterimanya dari Toyigbe Zoya, Kepala suku dari Ghana, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/8/2018).

Anies sebelumnya tegas mengatakan tak akan melaporkan pemberian tongkat itu ke KPK, karena ingin disimpan di gedung Balai Kota. Namun, ia akhirnya melaporkan hadiah itu ke KPK karena suatu alasan.

Tongkat itu diterima Anies pada tanggal 6 Juli 2018 lalu, saat menutup acara Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika dan Eropa di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Timur.

"Saya laporkan, baru sempat sekarang, jadi saya laporkan hari ini," kata Anies di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Namun, tak lama, alasan lain juga disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Menurutnya, dia baru tahu ada aturan yang memwajibkan hadiah yang diterimanya dilaporkan ke KPK.

"Ternyata memang harus dilaporkan. Saya kira ini akan jadi inventaris kantor, bukan saya pribadi. Ternyata inventaris kantor juga harus dilaporkan. Kita taat saja," kata Anies.

Untuk diketahui, setelah menerima tongkat berkepala harimau tersebut pada tanggal 6 Juli 2018 lalu, Anies langsung menegaskan tak akan menyerahkannya ke KPK.

Pasalnya,  hadiah yang diterimanya tersebut bukan atas nama pribadi. Menurut dia, tongkat berwarna emas itu nantinya akan dipajang di gedung Balai Kota DKI sebagai simbol persahabatan antara Jakarta dan Afrika.

"Kalau buat Anies, saya laporkan. Kalau ini buat gubernur, kalau buat gubernur ini jadi inventaris Pemprov," kata Anies kala itu.

baca juga

Meski begitu, KPK tetap mengapresiasi Anies yang telah menyerahkan barang yang belum diketahui nilainya tersebut.

"Kami menghargai pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Sesuai UU KPK, proses analisis akan dilakukan selama 30 hari kerja. Jika memenuhi ketentuan Pasal 12B akan ditetapkan menjadi milik negara dan sebaliknya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies ke JK: Kali Item Tak Bau, yang Busuk itu di Media Sosial

Anies ke JK: Kali Item Tak Bau, yang Busuk itu di Media Sosial

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 20:08 WIB

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Anies Akhirnya Mau Serahkan Tongkat Kepala Suku Ghana ke KPK

Anies Akhirnya Mau Serahkan Tongkat Kepala Suku Ghana ke KPK

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 18:31 WIB

Kali Ini, Wapres JK Mau Diajak Masuk ke Kamar Anies

Kali Ini, Wapres JK Mau Diajak Masuk ke Kamar Anies

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 18:23 WIB

Semobil Lewat Bundaran HI, JK ke Anies: Suasananya Beda ya

Semobil Lewat Bundaran HI, JK ke Anies: Suasananya Beda ya

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:39 WIB

Terkini

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45 WIB

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:39 WIB

×