Tsunami Akibat Gempa Lombok Tak Besar, Hanya Setinggi 50 cm

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 05 Agustus 2018 | 20:26 WIB
Tsunami Akibat Gempa Lombok Tak Besar, Hanya Setinggi 50 cm
Ilustrasi tsunami (Shutterstock)

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan gelombang tsunami akibat gempa Lombok di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat hanya sekitar 50 cm atau 0,5 meter. Ketinggian itu setelah air naik daratan.

Gempa terjadi berkekukatan 7 skala ricter, Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 18.46 WIB pada kedalaman 15 km. Pusat gempa 18 km Barat Laut Lombok Timur.

Peringatan dini tsunami telah diaktivasi. Potensi tsunami terjadi di pantai Lombok Barat bagian utara dengan status waspada dan pantai Lombok Timur bagian Utara dengan status Waspada. Waktu kedatangan tsunami pukul 18.48.35 WIB tadi.

"Status Waspada artinya Pemda yang berada di status Waspada memperhatikan peringanan dini dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai. Kemungkinan air laut akan naik ke daratan tetapi kedalaman berkisar kurang dari 0,5 meter," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengutip laporan BMKG, Minggu malam.

BPBD telah memerintahkan masyarakat untuk menjauh dari pantai. Gempa dirasakan di Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, Pulau Bali hingga Jawa Timur bagian Timur. Guncangan sangat keras dirasakan di Kota Mataram. Masyarakat berhamburan keluar rumah. Masyarakat berlalu lalang di jalan dengn kondisi gelap karena listrik padam. Selain guncangan gempa susulan dirasakan. Hingga saat ini telah ada 14 kali gempa susulan.

Berdasarkan laporan  BMKG telah ada tsunami dengan ketinggian tsunami yang masuk kedaratan 10 cm dan 13 cm. Diperkirakan maksimum ketinggian tsunami 0,5 meter. Waktu peringatan dini hingga BMKG menyampaikan pengakhiran peringatan tsunami.

Berdasarkan analisis peta guncangan gempa dirasakan. Intensitas gempa di Kota Mataram VIII MMI, Karangasem VI MMI, Ubud V MMI, Denpasar IV MMI, Kuta IV MMI, Tabanan V MMI, Singaraja III MMI, Negara IV MMI, Banyuwangi III MMI, Jember III MMI, dan Malang II MMI.

Dengan melihat kondisi tersebut diperkirakan kerusakan bangunan banyak terjadi terjadi di Kota Mataram. Umumnya bangunan-bangunan yang dibangun dengan kurang memperhatikan kontruksi tahan gempa akan mengalami kerusakan jika terkena guncangan gempa dengan intensitas di atas VI MMI Apalagi saat ini di Kota Mataram intensitas gempa VIII MMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Besar Lombok, Penghuni Kost di Bali Teriak dan Berlarian

Gempa Besar Lombok, Penghuni Kost di Bali Teriak dan Berlarian

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Gempa 7 SR Lombok Terasa di Bali, Mobil Bergoyang, Susah Berdiri

Gempa 7 SR Lombok Terasa di Bali, Mobil Bergoyang, Susah Berdiri

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 20:03 WIB

Gempa Besar 7.0 SR Landa NTB, Berpotensi Tsunami

Gempa Besar 7.0 SR Landa NTB, Berpotensi Tsunami

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 19:15 WIB

Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok Diperpanjang 7 Hari

Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok Diperpanjang 7 Hari

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 20:11 WIB

Kerugian Sementara Gempa Lombok Capai Rp 342 Miliar

Kerugian Sementara Gempa Lombok Capai Rp 342 Miliar

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 07:34 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB