Sidang Kasus BLBI, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Mantan Ketua BPPN

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 06 Agustus 2018 | 09:56 WIB
Sidang Kasus BLBI, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Mantan Ketua BPPN
Suasana sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa Syafrudin Arsyad Temenggung pada Senin (6/8/2018).

Pada persidangan kali ini, jaksa KPK menghadirkan kembali mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Glen MS Yusuf atas permintaan kuasa hukum dari Syafruddin.

"Saksi Glen dihadirkan kembali karena pihak penasihat hukum meminta dan disetujui oleh majelis," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Selain Glen, hari ini jaksa juga mengahdirkan saksi dari Kantor Hukum LGS Timbul Thomas Lubis dan satu ahli dari Bada Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara.

Febri mengatakan, jika tidak ada perubahan kondisi, persidangan hari ini merupakan persidangan terakhir bagi jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi. Ke depannya jaksa akan menghadirkan ahli-ahli.

"KPK semakin meyakini sejumlah poin-poin krusial di dakwaan terbukti di persidangan. Berikutnya tinggal penajaman dan penegasan perhitungan kerugian keuangan negara hari ini," katanya.

Menurut Febri, dari hasil perhitungan BPK, diduga negara dirugikan Rp 4,58 triliun. Kehadiran ahli I Nyoman Wara pada hati ini untuk menjelaskan hal tersebut.

"Akan dijelaskan sekaligus perbedaan antar sejumlah audit juga secara gamblang dapat diuraikan jika dibutuhkan di sidang," tutup Febri.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun karena menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia. Kasus yang menjerat dirinya bermula pada Mei 2002, dimana Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

baca juga

Namun pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

Atas perbuatannya, Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK

Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 21:34 WIB

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 16:16 WIB

KPK: Capres  Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus

KPK: Capres Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:06 WIB

Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK

Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 20:56 WIB

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×