Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 04 Agustus 2018 | 21:34 WIB
Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. (suara.com/Lili Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan seluruh wewenang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelisik keabsahan jumlah harta kekayaan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya hanya menerima laporan harta kekayaan bacaleg. Sementara verifikasi keabsahan data itu wewenang KPK.

"Tidak ada urusannya dengan KPU, yang penting bacaleg melaporkan harta kekayaan lalu diverifikasi KPK, selesai. Kalau ada pelanggaran laporan kekayaannya, itu wewenang KPK," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).

Pernyataan Arief tersebut terkait harta kekayaan salah satu bacaleg DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada KPK, jumlah harta kekayaan Wilhelmus mencapai Rp 20 triliun.

Namun,  saat dimintakan keterangan mengenai hal itu, Arief mengaku belum menerima informasi dari KPK.

Untuk diketahui, Wilhelmus menduduki peringkat pertama sebagai calon anggota DPD RI yang memiliki harta kekayaan paling banyak dari 510 bacaleg DPD.

Sedangkan yang paling sedikit harta kekayaannya dimiliki oleh seorang bacaleg DPD RI dari Sumatera Utara, di mana total harta kekayaannya kurang dari Rp 1.

Pelaporan LHKPN kepada KPK berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Selain itu, dasar lainnya adalah pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 683/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Anggota DPD.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, waktu pendaftaran calon Anggota DPD dimulai tanggal 9 Juli sampai 11 Juli 2018. Sementara waktu perbaikan pelaporan LHKPN dari tanggal 12 Juli sampai 24 Juli 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

Adiknya Ditangkap KPK, Ketua PAN : Karena Partai Tak Punya Uang

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 16:16 WIB

KPU Minta Massa Capres-Cawapres Tak Rusuh saat Pendaftaran

KPU Minta Massa Capres-Cawapres Tak Rusuh saat Pendaftaran

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 16:01 WIB

Merasa Diremehkan, AHY: Saya Politikus Muda So What?

Merasa Diremehkan, AHY: Saya Politikus Muda So What?

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:20 WIB

Survei Alvara: Jokowi Masih Ungguli Prabowo

Survei Alvara: Jokowi Masih Ungguli Prabowo

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:12 WIB

KPK: Capres  Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus

KPK: Capres Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:06 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB