Biar Kapok, Polda Tolak Penangguhan Penahanan Polisi Palsu Joseph

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 06 Agustus 2018 | 18:42 WIB
Biar Kapok, Polda Tolak Penangguhan Penahanan Polisi Palsu Joseph
Aksi polisi gadungan (twitter @TMCPoldaMetro)

Suara.com - Polisi tak mengabulkan permohonan keluarga yang meminta agar tersangka Joseph Anugerah (20) tak ditahan karena alasan kesehatannya menurun. Pemuda tersebut telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah nekat melakukan aksi pungutan liar dengan menyamar sebagai polisi gadungan atau polisi palsu.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, alasan polisi tak mengabulkan permohonan keluarga agar Joseph bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Jadi penyidik yang punya kewenangan untuk menangguhkan, belum menyetujui penangguhan itu. Karena untuk efek jera," kata Jerry saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).

Lebih lanjut, Jerry menyampaikan, alasan penahanan tetap dilakukan karena tindakan Joseph yang melakukan pungli dengan modus menyamar sebagai polisi telah mengikis kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

"Kami di kepolisian, untuk ke anggota aja keras jika ada melakukan hal itu (pungli). Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah. Kita juga harus beri pendidikan kepada masyarakat terkait hal semacam ini," tandasnya.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.

Setelah diinterogasi, anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya pun langsung membuat laporan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanra) Polda Metro Jaya perihal aksi pungli yang dilakukan Joseph.

Dalam kasus pungli ini, Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga menyita uang Rp520 ribu diduga hasil pungli yang dilakukan pemuda tersebut.

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Minta Penahanan JA Sang Polisi Gadungan Ditangguhkan

Keluarga Minta Penahanan JA Sang Polisi Gadungan Ditangguhkan

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 16:13 WIB

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:59 WIB

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:07 WIB

Otak Trio Penipu Jakarta: Masih Banyak Penghipnotis Berkeliaran

Otak Trio Penipu Jakarta: Masih Banyak Penghipnotis Berkeliaran

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 22:15 WIB

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:04 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB