Biar Kapok, Polda Tolak Penangguhan Penahanan Polisi Palsu Joseph

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 Agustus 2018 | 18:42 WIB
Biar Kapok, Polda Tolak Penangguhan Penahanan Polisi Palsu Joseph
Aksi polisi gadungan (twitter @TMCPoldaMetro)

Suara.com - Polisi tak mengabulkan permohonan keluarga yang meminta agar tersangka Joseph Anugerah (20) tak ditahan karena alasan kesehatannya menurun. Pemuda tersebut telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah nekat melakukan aksi pungutan liar dengan menyamar sebagai polisi gadungan atau polisi palsu.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, alasan polisi tak mengabulkan permohonan keluarga agar Joseph bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Jadi penyidik yang punya kewenangan untuk menangguhkan, belum menyetujui penangguhan itu. Karena untuk efek jera," kata Jerry saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).

Lebih lanjut, Jerry menyampaikan, alasan penahanan tetap dilakukan karena tindakan Joseph yang melakukan pungli dengan modus menyamar sebagai polisi telah mengikis kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

"Kami di kepolisian, untuk ke anggota aja keras jika ada melakukan hal itu (pungli). Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah. Kita juga harus beri pendidikan kepada masyarakat terkait hal semacam ini," tandasnya.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.

Setelah diinterogasi, anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya pun langsung membuat laporan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanra) Polda Metro Jaya perihal aksi pungli yang dilakukan Joseph.

Dalam kasus pungli ini, Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga menyita uang Rp520 ribu diduga hasil pungli yang dilakukan pemuda tersebut.

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Minta Penahanan JA Sang Polisi Gadungan Ditangguhkan

Keluarga Minta Penahanan JA Sang Polisi Gadungan Ditangguhkan

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 16:13 WIB

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:59 WIB

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:07 WIB

Otak Trio Penipu Jakarta: Masih Banyak Penghipnotis Berkeliaran

Otak Trio Penipu Jakarta: Masih Banyak Penghipnotis Berkeliaran

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 22:15 WIB

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:04 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×