Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi

Reza Gunadha

Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:14 WIB
Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi
Ilustrasi - ditangkap.

Suara.com - RA, warga Jalan Bambu II Kiri, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat membuka praktik sebagai dokter gigi.

Ia membuka praktiknya di kediamannya, Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Padahal, lelaki berusia 27 tahun tersebut tidak memunyai sertifikat kedokteran spesialis gigi, melainkan sarjana peternakan.

Alhasil, personel Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara meniduk dokter gigi gadungan itu saat berpraktik, Senin (6/8/2018).

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berpraktik menjadi dokter gigi gadungan sejak tahun 2015,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, seperti diberitakan Antara.

Ia menuturkan, penangkapan itu bermula setelah polisi mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan praktik dokter gigi ilegal di sebuah rumah.

Tatan mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat praktik dokter gigi gadungan tersebut. Polisi melakukan penyamaran, berpura-pura sebagai calon pasien yang mempunyai keluhan gigi.

Petugas menemukan barang bukti di ruangan praktik dokter gigi itu, berupa satu set TCD, satu set tool kit, satu kotak alginate, satu set mikromotor, satu kotak alat cetak, dan satu set scallet.

"Kemudian, dua buah kaca mata pasien, satu set suction, satu buah handuk alas, satu set dental unit, satu set bahan gigi, dua ember, satu kotak masker karet warna hijau, satu kotak sarung karet warna pink dan kaca mulut," ujar dia pula.

Tatan menyatakan, tersangka itu diringkus saat sedang memakai masker karet warna hijau dan sarung tangan karet warna pink, dengan memegang peralatan kaca mulut yang akan dipergunakan menangani pasien yang menjalani perobatan gigi.

baca juga

Tersangka menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain, yang menimbulkan kesan seolah-olah dia adalah dokter gigi dengan papan baju yang bertuliskan nama yang bersangkutan.

Polda Sumut akan memanggil saksi dari Dinas Kesehatan Kota Medan, ahli dari IDI Cabang Medan terkait dalam praktik perawatan dan pengobatan yang dilakukan tersangka.

"Tersangka dokter gigi gadungan itu, melanggar pasal 78, pasal 73 ayat 1, pasal 73 ayat 2, Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp150.000.000."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Pegang Alat Vital, Tukang Becak Gorok Leher Siswi SMP

Tolak Pegang Alat Vital, Tukang Becak Gorok Leher Siswi SMP

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 20:38 WIB

Tak Berhasil Memerkosa, Ocid Gorok Leher Siswi SMP

Tak Berhasil Memerkosa, Ocid Gorok Leher Siswi SMP

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 19:31 WIB

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 19:04 WIB

AirAsia Buka Jalur Silangit - Kuala Lumpur, Ini Tarifnya

AirAsia Buka Jalur Silangit - Kuala Lumpur, Ini Tarifnya

Bisnis | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa

Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 10:03 WIB

Terkini

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:38 WIB

×