Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 13 Agustus 2018 | 10:56 WIB
Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik
Jusuf Kalla. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan permohonan peninjauan kembali terpidana Jero Wacik. Dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), JK yang mengenalan batik berwarna abu-abu tersebut tiba sekira pukul 09.40 WIB.

Saat tiba, dia langsung disambut oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut. Keduanya tampak tersenyum dan saling bersalaman.

Pada hari ini JK akan menjadi saksi PK atas terpidana kasus korupsi Jero Wacik saat menjabat sebagai Menteri ESDM.

Sebelumnya Jero mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam permohonan PK-nya ke PN Jakarta Pusat. Salah satunya termasuk keterangan JK dan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Jero mengajukan PK terhadap putusan MA Nomor 1787K/PID.SUS/2016.Dalam putusan tingkat kasasi itu, Jero dihukum delapan tahun penjara dan dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Jero juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,07 miliar.

Jusuf Kalla. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Jusuf Kalla. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Sementara KPK menetapkan Jero sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan dana operasional menteri selaku Menteri Kebudayan dan Pariwisata, serta penerimaan gratifikasi.

Dalam novum yang diajukan terkait kesaksian JK, Jero mengatakam dalam kesaksiannya, JK menyampaikan bahwa penerimaan gratifikasi yang disangkakan kepada dirinya bukan dalam ulang tahun sang istri, melainkan peluncuran buku 100. Kemudian, kata Jero, SBY juga memberikan kesaksian meringankan untuk dirinya secara tertulis.

Karenanya dia meminta Majelis hakim untuk memperhatikan keterangan kedua orang (JK dan SBY) tersebut.

"Sangat tidak masuk akal jika hakim-hakim mengabaikan, mengenyampingkan kesaksian-kesaksian beliau, yang notabene presiden RI dan wakil presiden RI pada saat saya menjabat sebagai Menteri Kebudayan dan Pariwisata serta Menteri ESDM, kata Jero saat membaca resume memori PK di Pengadilan Tipikor Jakarta tanggal 23 Juli 2018.

Selain untuk Jero Wacik, sebelumnya JK juga sudah menjadi saksi untuk permohonan PK yang dianukan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Dalam kesaksian di sidang terpidana SDA, JK menjelaskan perihal Dana Operasional Menteri (DOM) bersifat fleksibel sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 268 Nomor 5 tahun 2014.

Suryadharma terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.

Selain itu, Suryadharma dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan DOM tahun 2011 hingga 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jusuf Kalla Tolak Hadiri Deklarasi Jokowi - Ma'ruf Amin

Jusuf Kalla Tolak Hadiri Deklarasi Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 19:49 WIB

Usai Jumatan, Jokowi dan Wapres JK Salat Gaib

Usai Jumatan, Jokowi dan Wapres JK Salat Gaib

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 13:23 WIB

Jokowi: Cawapres Saya Muhammad Jusuf Kala, itu Juga M

Jokowi: Cawapres Saya Muhammad Jusuf Kala, itu Juga M

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Jokowi: Besok Tak Usah Arak-arakan, Kita Berkabung untuk NTB

Jokowi: Besok Tak Usah Arak-arakan, Kita Berkabung untuk NTB

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 13:07 WIB

Kasus SKL BLBI, Pengamat: Pemerintah Salah Kenakan Pidana

Kasus SKL BLBI, Pengamat: Pemerintah Salah Kenakan Pidana

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 10:26 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB