Jero Wacik Bantah Miliki Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Senin, 23 Juli 2018 | 13:52 WIB
Jero Wacik Bantah Miliki Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Suara.com - Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah apabila ia memiliki kamar mewah di Lapas Sukamiskin. Ia merupakan salah satu narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Menurut dia, sebagai napi korupsi ia tak pernah ditawari Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein atau petugas lain atas fasilitas mewah tersebut.

Untuk diketahui, KPK baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein serta beberapa orang lain di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Tidak pernah," kata Jero Wacik jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus yang membelitnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/7/2018).

Mantan menteri di era Presiden SBY ini mengaku tidak tahu menahu ada praktik transaksi jual beli kamar dengan fasilitas mewah hingga akses mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

"Nggak tahu saya," ucap Jero Wacik.

Dalam operasi itu, KPK menyebut, menemukan sejumlah kamar narapidana dengan fasilitas 'wah' seperti dilengkapi pendingin udara/AC, kulkas dan perabotan mewah lainnya.

Namun demikan, Jero Wacik membantah memiliki fasilitas dan perabotan atau perlengkapan rumah tersebut.

"Kamar saya tidak pakai AC," kata dia.

baca juga

Jero Wacik juga membantah memiliki saung di dalam Lapas Sukamiskin sebagai fasilitas. "saya tidak punya saung," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil mewah. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam kepada narapidana. Dia pun sempat menawarkan kepada narapidana korupsi agar membeli mobil itu di dealer mobil kenalannya.

Selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Jero Wacik Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Cerita Jero Wacik Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 23 Juli 2018 | 13:18 WIB

Ini Dia Peran Inneke Koesherawati di Penyuapan Kalapas Sukamiskin

Ini Dia Peran Inneke Koesherawati di Penyuapan Kalapas Sukamiskin

News | Senin, 23 Juli 2018 | 12:24 WIB

Penjara Mewah Koruptor, Ditjen PAS Evaluasi Ganti Baru Kalapas

Penjara Mewah Koruptor, Ditjen PAS Evaluasi Ganti Baru Kalapas

News | Senin, 23 Juli 2018 | 12:04 WIB

DPR dan KPK Bahas Kasus Suap Lapas Sukamiskin

DPR dan KPK Bahas Kasus Suap Lapas Sukamiskin

News | Senin, 23 Juli 2018 | 11:32 WIB

Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah

Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah

News | Senin, 23 Juli 2018 | 01:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×