PVMBG Rekomendasikan Revisi Tata Ruang Lombok Pasca Gempa

Pebriansyah Ariefana

Senin, 13 Agustus 2018 | 18:09 WIB
PVMBG Rekomendasikan Revisi Tata Ruang Lombok Pasca Gempa
Warga korban gempa bersiap melaksanakan salat Jumat di pengungsian Desa Sigarpenjalin, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi merekomendasikan pemerintah daerah merevisi tata ruang dan tata wilayah (RTRW) di kawasan Lombok Utara. Selain itu juga di Lombok Selatan.

Hal itu direkomendasikan PVMBG lantaran kawasan Lombok cukup rawan terkena bencana gempa bumi. Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,0 skala richter sempat mengguncang Lombok Utara pada Minggu (5/8/2018) malam.

"Kami rekomendasikan pemerintah kabupaten Lombok Timur dan Utara untuk segera melakukan revisi RTRW," ujar Kepala PVMBG, Kasbani di kantornya, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/8/2018).

Berdasarkan peta kawasan rawan bencana geologi yang dikuarkan Badan Geologi, kawasan Lombok memang cukup rawan mengalami bencana geologi seperti gempa buming, tsunami letusan gunung api dan gerakan tanah.

"Selain itu, pemerintah kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur pun memasukan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Gempa dan Tsunami PVMBG Badan Geologi, Sri Hidayati menambahkan bahaya gempa bumi itu meliputi 3 hal. Selain goncangan yang bisa merubuhkan bangunan, gempa pun menyebabkan sesar di permukaan dan gerakan tanah.

Menurutnya berdasarkan hasil anisis dan mitigasi tim tanggap darurat Badan Geologi terjadi kerusakan berat akibat gempa itu. Kerusakan itu terjadi di Dusun Tampes Desa Selengan, Dusun Braringan Desa Kayangan, Desa Sambil Bengkok Kecamatan Gangga, Lombok Utara.

"Daerah bencana itu tersusun oleh endapan kuarter berupa rombakan gunung api muda (lava) yang telah mengalami pelapukan dan endapan aluvial pantai," katanya.

Karakteristik dari endapan kuarter itu cenderungemperbesar guncangan gempa bumi," lanjutnya. (Aminuddin)

baca juga

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Minta Bayi dan Anak Gempa Lombok Tak Diberi Susu Formula

KPAI Minta Bayi dan Anak Gempa Lombok Tak Diberi Susu Formula

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 17:52 WIB

Korban Gempa Lombok Dikhawatirkan Trauma Berkelanjutan

Korban Gempa Lombok Dikhawatirkan Trauma Berkelanjutan

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 16:09 WIB

Sebentar Lagi Jokowi Umumkan Ketua Tim Pemenangan di Pilpres 2019

Sebentar Lagi Jokowi Umumkan Ketua Tim Pemenangan di Pilpres 2019

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 13:01 WIB

436 Orang meninggal di Gempa Lombok, Negara Rugi Rp 5,04 Triliun

436 Orang meninggal di Gempa Lombok, Negara Rugi Rp 5,04 Triliun

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 12:42 WIB

Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, BNPB: 392 Orang Meninggal

Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, BNPB: 392 Orang Meninggal

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×