Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 13 Agustus 2018 | 18:39 WIB
Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin
Ahok dan Ma'ruf Amin.

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diklaim ingin menjadi juru kampanye pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Jokowi – Maruf Amin pada Pilpres 2019.

Klaim tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Ahok menyatakan saya sangat mendukung (Jokowi) dengan Pak Ma'ruf Amin dan kawan (saya) pergi ketemu. Dia (Ahok) mengatakan kalau boleh bisa ikut kampanye," kata Luhut seusai menghadiri acara deklarasi purnawirawan TNI #Cakra19 di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Keinginan Ahok tersebut masih diragukan oleh banyak kalangan. Pasalnya, Ahok dan Maruf Amin dulu pernah berseberangan sikap, bahkan sempat bersitegang karena kasus penodaan agama.

Namun, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama, memastikan sudah tak lagi ada persoalan antara sang kakak dengan Maruf Amin.

”Ada banyak yang bertanya, apa benar Pak Ahok sudah memafkan (Maruf Amin)? Soal memaafkan, itu perintah Tuhan, ada dalam ayat Lukas 6: 27-28,” kata Fifi Lety melalui akun Instagram miliknya, Senin (13/8/2018).

Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.

Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.

Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.

Baca Juga: LRT Jakarta Terancam Gagal Beroperasi saat Asian Games 2018

Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.

Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilpada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.

Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.

Ahok dalam persidangan menanggapi serius kesaksian Maruf Amin.

"Saya berkeberatan saksi menuduh saya menghina ulama. Saya keberatan warga di Pulau Seribu protes, padahal saat itu mereka ketawa-tawa," kata Ahok dalam satu persidangan bersama Maruf Amin, Selasa, 31 Januari 2017.

Pada persidangan itu pula, Ahok mempertanyakan Maruf Amin yang meminta keterangan Rizieq Shihab—pentolan FPI yang anti-Ahok—saat menggodok fatwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI