PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:50 WIB
PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam tak bisa ikut Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) jika terbukti menerima mahar politik dari calon wakil presiden Sandiaga Uno. Ini menyusul isu jika PAN dan PKS menerima uang masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan masih mendalami terkait laporan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga. Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut.

Bawaslu sudah menerima 2 laporan itu. Bawaslu akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kemarin sudah kita terima nanti tentu akan kita dalami. Apa bukti buktinya sejauh mana kami harus klarifikasi pihak-pihwk terkait," kata Abhan usai melantik anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Seperti diketahui Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke PAN dan PKS. Pelapor mahar politik Sandiaga dari Federasi Indonesia Bersatu.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bila terbukti adanya transaksi mahar politik tersebut maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu menurutnya mengacu pada Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Untuk diketahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres. Larangan itu termaktub dalam Pasal 228 Ayat (1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:46 WIB

Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir

Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:32 WIB

Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan

Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 06:27 WIB

Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi

Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 01:11 WIB

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 22:04 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB