Walhi: Penegakan Hukum Restorasi Gambut Masih Lemah

Bangun Santoso | Lili Handayani | Suara.com

Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:05 WIB
Walhi: Penegakan Hukum Restorasi Gambut Masih Lemah
Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani dalam sebuah diskusi masalah gambut di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani menilai, penegakan hukum harusnya sebagai bagian dari pemulihan terhadap restorasi gambut. Keduanya tidak bisa dipisahkan, mengingat sebagian target restorasi gambut adalah konsesi perusahaan, baik perkebunan sawit maupun kebun kayu.

Ia menerangkan, lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu isu kritis atas komitmen presiden. Karena di sanalah salah satu masalah mendasar dari carut-marutnya tata kelola gambut di Indonesia.

"Sayangnya, penegakan hukum kembali melemah. Bisa dilihat dari contoh di Provinsi Jambi, ada 46 perusahaan yang lahannya terbakar di tahun 2015, dan 16 perusahaan di antaranya berada di kawasan gambut. Hanya lima perusahaan yang diproses secara hukum," ungkap Nur dalam diskusi bertema ‘Apa Kabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut Dan Penegak Hukum’ di Cikini,Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Menurut dia, penegakan hukum sebagian besar justru diarahkan kepada masyarakat adat, masyarakat lokal dan petani yang selama puluhan tahun di stigma sebagai pembakar hutan dan lahan.

"Padahal kita juga tahu bahwa selama ini pejabat pengawas lingkungan hidup dan kepolisian juga lemah melakukan pengawasan di konsesi-konsesi perusahaan, seperti yang terjadi di Sumsel, serta masih lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam melihat kejahatan korporasi yang berada di ekosistem gambut," terangnya.

Maka dari itu, Walhi meminta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum, bukan bagian yang terpisah dari kerja-kerja restorasi atau pemulihan gambut. Melainkan pintu utama dari pembenahan tata kelola ekosistem rawa gambut. Sebab, tidak ada pembenahan tata kelola gambut, tanpa penegakan hukum.

"Selain pekerjaan teknis yang dijalankan, maka badan ini seharusnya memperbaiki kerja dan komunikasi politiknya dengan kementerian atau lembaga negara lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mabes Polri untuk penegakan hukum," bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai komitmen Presiden Jokowi terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut, serta pemulihan ekosistem rawa gambut, maka kebijakan moratorium dalam kurun waktu 25 tahun segera dikeluarkan.

Kebijakan moratorium ini bertujuan mencapai pembenahan tata kelola sumber daya alam, khususnya tata kelola gambut. Kebijakan moratorium harus dibarengi dengan upaya penegakan hukum, review berbagai perizinan dan audit perizinan.

"Memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat yang berada di ekosistem rawa gambut yang diyakini mampu mengelolanya secara adil dan lestari, berbasiskan dari pengetahuan dan kearifan yang dimiliki oleh masyarakat adat maupun masyarakat lokal," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi Minta KPU Jadikan Masalah Lingkungan Isu Utama Pemilu 2019

Walhi Minta KPU Jadikan Masalah Lingkungan Isu Utama Pemilu 2019

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru

Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 15:59 WIB

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:23 WIB

Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus

Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 18:18 WIB

Terkini

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:04 WIB

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB