Punya Utang Rp 1,1 Miliar, Harta Kekayaan Jokowi Rp 50 Miliar

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:27 WIB
Punya Utang Rp 1,1 Miliar, Harta Kekayaan Jokowi Rp 50 Miliar
Kaesang Pangarep ikut datang saat Jokowi dan Ma'ruf Amin menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Calon Presiden pada Pilpres 2019 Joko Widodo (Jokowi). Total harta kekayaan Jokowi Rp50,248 miliar.

Dikutip dari laman resmi  https://elhkpn.kpk.go.id Jokowi telah menyampaikan harta kekayaannya pada 14 Agustus 2018.

Total harta kekayaan Jokowi senilai Rp50,248 miliar. Itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp43,88 miliar yang terdiri atas 20 tanah dan bangunan di Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, Sragen dan Jakarta Selatan.

Selanjutnya, 12 unit alat transportasi terdiri atas 10 mobil dan dua motor senilai Rp1,083 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta serta kas dan setara kas senilai Rp6,109 miliar.

Namun, Jokowi masih memiliki utang senilai Rp1,192 miliar miliar. Pengumuman LHKPN dari Jokowi itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan pada 15 Agustus 2018.

Adapun dasar hukum pelaporan kekayaan Capres dan Cawapres antara lain Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di mana salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden adalah tanda terima LHKPN.

Kemudian juga Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang pelaporan, pengumuman, dan pemeriksaan LHPKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Transparan, Rotasi Pejabat KPK Dikritisi Pegawai Sendiri

Tak Transparan, Rotasi Pejabat KPK Dikritisi Pegawai Sendiri

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:24 WIB

KPK Didesak Usut Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

KPK Didesak Usut Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:04 WIB

Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi

Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 15:45 WIB

Bikin Baju Tapi Urung Jadi Cawapres, Mahfud MD Kesal Diledek Romi

Bikin Baju Tapi Urung Jadi Cawapres, Mahfud MD Kesal Diledek Romi

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 15:35 WIB

Jokowi Punya Utang Pribadi Mencapai Rp 1,1 Miliar

Jokowi Punya Utang Pribadi Mencapai Rp 1,1 Miliar

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×