Bus Kota di Palembang Dilarang Beroperasi Selama Asian Games

Ade Indra Kusuma

Kamis, 16 Agustus 2018 | 01:00 WIB
Bus Kota di Palembang Dilarang Beroperasi Selama Asian Games
Bus

Suara.com - Larangan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Palembang terkait operasional bus kota berhenti untuk sementara waktu berimbas pada pemasukan pengelola bus tersebut.

Setidaknya, sejak surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang nomor 276.2/001253/Dishub/2018 tentang larangan operasional bus kota selama Asian Games, hingga tanggal 5 September mendatang, membuat para pengusaha angkutan bus kota merugi sebesar Rp 250.000 per hari selama tidak beroperasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palembang Hadi Sunirhadi mengatakan, larangan bus kota beroperasi berdampak kepada para sopir bus kota karena tidak bisa mencari nafkah selama ajang pelaksanaan pesta olahraga tersebut berlangsung.

Sehingga, momen banyaknya para tamu negara yang berkunjung ke Palembang pun tidak memberikan nilai positif bagi mereka.

“Kami tidak bisa menolak, karena itu sudah aturan pemerintah. Terpaksa para pengusaha bus kota atau sopirnya merugi selama dilarang beroperasi. Sehari itu diperkirakan sekitar Rp 250.000,” kata Sunir, di Palembang, Rabu (15/8/2018).

Menurutnya, mereka pun hingga kini belum mendapatkan surat edaran maupun duduk bersama untuk membahas soal larangan beroperasinya bus kota di Palembang selama Asian Games. Pihaknya berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan nasib para sopir serta para pengusaha bus jika aturan itu telah diterbitkan.

“Setidaknya, ada kompensasinya seperti apa. Soalnya setelah larangan itu ada, mereka tidak bisa kerja," imbuhnya.

Terkait tidak diperpanjangnya bus kota di trayek Palembang, Sunir mengaku telah membahas hal tersebut dengan para sopir serta pengusaha. Nantinya, seluruh bus kota tersebut akan beroperasi di lokasi pinggiran kota Palembang.

“Ada sekitar 20 bus lagi yang masih ada izin trayek. Setelah izinnya habis, nanti dialihkan di luar Palembang, pinggiran kota. di dalam kota hanya boleh Bus Rapid Transit (BRT) saja,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam ]

baca juga

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Basket Asian Games: Putri Indonesia Dikalahkan Tim Gabungan Korea

Basket Asian Games: Putri Indonesia Dikalahkan Tim Gabungan Korea

Sport | Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:21 WIB

Asian Games : Volume Sampah Diprediksi Naik Dua Kali Lipat

Asian Games : Volume Sampah Diprediksi Naik Dua Kali Lipat

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 22:22 WIB

Terkini

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:40 WIB

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:39 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:38 WIB

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

×