Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:03 WIB
Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bongkar kasus United Nation Swissindo World Trust International Orbit. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menjelaskan cara bos United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang, menggaet korbannya untuk bergabung dengan berbagai sejumlah persyaratan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan pengikutnya dapat membayar hutang di bank-bank dengan maksimal sebanyak Rp2 miliar. Sekaligus, pengikutnya bila memiliki hutang yang harus dilunasi dibawah per tanggal 4 Februari 2016.

"Jadi Un Swissindo bergerak dibidang program pembebas hutang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah 4 Februari 2016, besaran utang maksimal Rp2 miliar, per kepala," kata Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Adapun persyaratan yang diajukan oleh UN Swissindo bagi pengikutnya, cukup mudah dengan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat bank debitur yang mengajukan dan nominal hutang. Apalagi, UN Swissindo juga memungut biaya bagi pengikutnya sebagai uang admisitrasi hingga mencapai Rp500 ribu.

"Jadi dia minta uang administrasi sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Daniel

Selain itu, UN Swissindo juga mengiming- imingi pengikutnya dengan program tunjangan hidup Adapun tunjangan itu diberikan bagi kepada pengikutnya yang telah memiliki KTP-Elektronik yang didapat mencapai Rp15 juta.

"Itu mereka juga berikan program jaminan hidup per E-KTP dengan jumlah USD 1.200 Kurs Dollar Rp13.000 ribu di rupiahkan menjadi Rp15.600.000, setiap bulannya selama seumur hidup," ujar Daniel.

Persyaratan, tunjangan hidup yang didapat para pengikutnya juga mudah. Hanya mengisi blanko Voucher M1, menyerahkan foto copy KTP, dan membayar administrasi untuk biaya cetak.

Menurut Daniel, UN Swissindo mengeluarkan intruksi kepada pengikutnya pada tanggal 17 Agustus 2017. Dan mendapat Voucher M1 yang sudah dapat diregistrasi di Bank Mandiri di seluruh Indonesia untuk mendapat buku tabungan dan kartu ATM.

Namun, setelah pengikutnya mencoba mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan registrasi ditolak bahwa tak ada kerjasama Bank Mandiri dengan UN Swissindo.

"Ternyata pihak bank mandiri menolak registrasi dan menolak membuat buku tabungan dan ATM menyatakan tidak ada hubungan Bank Mandiri dengan UN Swissindo," tutup Daniel

Hingga kini Bareskrim Polri terus mendalami kasus oenipuan tersebut. Adapun Baresekrim Polri telah menangkap boss Un Swissindo bernama Sugiharto Negoro Alias Sino di Cirebon, Jawa Barat, 2 Agustus 2018 silam.

Daniel menyebut dalam penangkapan Sino, juga mengamankan barang bukti yakni sejumlah mata uang palsu. Sino disangkakan melakukan pemalsuan, penipuan dan melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011.

"(Kami kenakan pasal )pemalsuan dan penipuan. Kami sita banyak mata uang asing tapi palsu, juga dikenakan UU mata uang," ujar Daniel.

Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8.000 Personel TNI - Polri Jaga Ketat Pembukaan Asian Games 2018

8.000 Personel TNI - Polri Jaga Ketat Pembukaan Asian Games 2018

Sport | Kamis, 16 Agustus 2018 | 06:00 WIB

Teka Teki Jabatan Wakapolri, Begini Tanggapan Polri

Teka Teki Jabatan Wakapolri, Begini Tanggapan Polri

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 13:55 WIB

Diangkat Jadi Menpan-RB, Komjen Syafruddin Pensiun Dini

Diangkat Jadi Menpan-RB, Komjen Syafruddin Pensiun Dini

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:24 WIB

Kapolri Mutasi 62 Perwira, 9 Kapolda Diisi Pejabat Baru

Kapolri Mutasi 62 Perwira, 9 Kapolda Diisi Pejabat Baru

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 07:47 WIB

Imbau Pilpres 2019 Kondusif, Polri : Kita Bersaudara

Imbau Pilpres 2019 Kondusif, Polri : Kita Bersaudara

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 23:07 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB