Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:03 WIB
Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bongkar kasus United Nation Swissindo World Trust International Orbit. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menjelaskan cara bos United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang, menggaet korbannya untuk bergabung dengan berbagai sejumlah persyaratan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan pengikutnya dapat membayar hutang di bank-bank dengan maksimal sebanyak Rp2 miliar. Sekaligus, pengikutnya bila memiliki hutang yang harus dilunasi dibawah per tanggal 4 Februari 2016.

"Jadi Un Swissindo bergerak dibidang program pembebas hutang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah 4 Februari 2016, besaran utang maksimal Rp2 miliar, per kepala," kata Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Adapun persyaratan yang diajukan oleh UN Swissindo bagi pengikutnya, cukup mudah dengan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat bank debitur yang mengajukan dan nominal hutang. Apalagi, UN Swissindo juga memungut biaya bagi pengikutnya sebagai uang admisitrasi hingga mencapai Rp500 ribu.

"Jadi dia minta uang administrasi sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Daniel

Selain itu, UN Swissindo juga mengiming- imingi pengikutnya dengan program tunjangan hidup Adapun tunjangan itu diberikan bagi kepada pengikutnya yang telah memiliki KTP-Elektronik yang didapat mencapai Rp15 juta.

"Itu mereka juga berikan program jaminan hidup per E-KTP dengan jumlah USD 1.200 Kurs Dollar Rp13.000 ribu di rupiahkan menjadi Rp15.600.000, setiap bulannya selama seumur hidup," ujar Daniel.

Persyaratan, tunjangan hidup yang didapat para pengikutnya juga mudah. Hanya mengisi blanko Voucher M1, menyerahkan foto copy KTP, dan membayar administrasi untuk biaya cetak.

Menurut Daniel, UN Swissindo mengeluarkan intruksi kepada pengikutnya pada tanggal 17 Agustus 2017. Dan mendapat Voucher M1 yang sudah dapat diregistrasi di Bank Mandiri di seluruh Indonesia untuk mendapat buku tabungan dan kartu ATM.

Namun, setelah pengikutnya mencoba mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan registrasi ditolak bahwa tak ada kerjasama Bank Mandiri dengan UN Swissindo.

"Ternyata pihak bank mandiri menolak registrasi dan menolak membuat buku tabungan dan ATM menyatakan tidak ada hubungan Bank Mandiri dengan UN Swissindo," tutup Daniel

Hingga kini Bareskrim Polri terus mendalami kasus oenipuan tersebut. Adapun Baresekrim Polri telah menangkap boss Un Swissindo bernama Sugiharto Negoro Alias Sino di Cirebon, Jawa Barat, 2 Agustus 2018 silam.

Daniel menyebut dalam penangkapan Sino, juga mengamankan barang bukti yakni sejumlah mata uang palsu. Sino disangkakan melakukan pemalsuan, penipuan dan melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011.

"(Kami kenakan pasal )pemalsuan dan penipuan. Kami sita banyak mata uang asing tapi palsu, juga dikenakan UU mata uang," ujar Daniel.

Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.

Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang, yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8.000 Personel TNI - Polri Jaga Ketat Pembukaan Asian Games 2018

8.000 Personel TNI - Polri Jaga Ketat Pembukaan Asian Games 2018

Sport | Kamis, 16 Agustus 2018 | 06:00 WIB

Teka Teki Jabatan Wakapolri, Begini Tanggapan Polri

Teka Teki Jabatan Wakapolri, Begini Tanggapan Polri

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 13:55 WIB

Diangkat Jadi Menpan-RB, Komjen Syafruddin Pensiun Dini

Diangkat Jadi Menpan-RB, Komjen Syafruddin Pensiun Dini

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:24 WIB

Kapolri Mutasi 62 Perwira, 9 Kapolda Diisi Pejabat Baru

Kapolri Mutasi 62 Perwira, 9 Kapolda Diisi Pejabat Baru

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 07:47 WIB

Imbau Pilpres 2019 Kondusif, Polri : Kita Bersaudara

Imbau Pilpres 2019 Kondusif, Polri : Kita Bersaudara

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 23:07 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB