Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo

Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:03 WIB
Ini Syarat Ikut Sekte Penghapus Utang Swissindo
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri bongkar kasus United Nation Swissindo World Trust International Orbit. (Suara.com/Welly Hidayat)

Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang, yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI