Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan, sehingga Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus tampil lebih proaktif dalam mencegah kecelakaan kerja di Indonesia.
Pesan ini disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Menurutnya, pelindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.
Yassierli menilai penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja.
Karena itu, Balai K3 harus hadir tidak hanya sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga mampu membaca risiko, membangun budaya K3, serta memperkuat upaya pencegahan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan kerja tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Selain kolaborasi, Yassierli juga mendorong penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3 agar tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan analisis data.
Menurutnya, para penguji K3 perlu berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif dengan penguasaan budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, ia juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator, untuk terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.***