Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai, Kena SP1. (Instagram/@upsbadanairdlhdki)
  • Seorang petugas kebersihan di Jakarta viral karena membuang sampah dedaunan ke sungai pada Minggu, 12 April 2026.
  • Petugas berdalih membuang sampah ke sungai agar mempermudah proses pengangkutan melalui area sekatan yang lebih terjangkau.
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama karena tindakan tersebut melanggar prosedur operasional.

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang petugas kebersihan saat membuang sampah ke aliran sungai di Jakarta viral di jagat maya.

Peristiwa yang membuat banyak pihak menggelengkan kepala ini diketahui terjadi pada hari Minggu (12/4/2026) lalu.

Dalam rekaman tersebut, oknum berseragam oranye dengan sepatu bot itu tampak santai mendorong tumpukan dedaunan kering dari pinggir jalan langsung masuk ke dalam sungai.

Aksi tercela ini terekam oleh seorang warga perempuan yang menyaksikan kejadian tersebut, dan memantik kecaman tajam dari kalangan warganet.

Menanggapi viralnya aksi sang petugas kebersihan, UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta turun tangan memberikan klarifikasi tertulis.

Mereka membeberkan dalih petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tersebut, terkait alasannya menggelontorkan sampah ke kali.

"Dari keterangan PJLP yang bersangkutan, di lokasi tersebut tidak bisa diakses oleh kendaraan pengangkut sampah. Maka, sampah tersebut dialirkan ke kali atau sungai, dengan maksud sampah dapat diangkut di area sekatan atau HDPE yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi video," bunyi penjelasan dalam unggahan resmi UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.

Area sekatan yang dimaksud merupakan titik penjemputan terdekat, yang bisa dijangkau oleh armada-armada kebersihan. "Untuk melakukan pengangkutan sampah," lanjut penjelasan badan terkait dalam unggahan yang sama.

Kendati memiliki alibi demi memudahkan pengangkutan, cara menyapu dedaunan langsung ke aliran air tetap dinilai sebagai sebuah pelanggaran.

"Tindakan membuang atau menyapu sampah ke aliran sungai tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta," tegas instansi.

Alhasil, oknum pasukan oranye tersebut harus menelan pil pahit berupa sanksi administratif dari pimpinan.

"Sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya tegas, petugas yang bersangkutan telah kami lakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi berupa SP1," tutup keterangan dalam unggahan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB