Andi Arief Tak Datang, Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 20 Agustus 2018 | 16:53 WIB
Andi Arief Tak Datang, Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi Saksi Utama dugaan pemberian mahar Rp500 Miliar oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun Andi Arief tidak menghadiri pemanggilan tersebut pada Senin (20/8/2018) lantaran tengah berada di Bali.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Andi Arief pada pemeriksaan selanjutnya, karena ia akan menentukan kebenaran dari dugaannya tersebut.

"Surat sudah kami kirimkan ke DPP Partai Demokrat dihari kamis lalu. Tapi sampai pemeriksaan mulai jam 10 tadi saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu. Tapi yang menjadi saksi utama dari si pelapor Andi Arief. Kami akan mengirimkan undangan pemanggilan berikutnya agar hadir dalam pemeriksaan berikutnya," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, (20/8/2018)

Fritz menjelaskan pelapor atas nama Frintz Bryan Daniel mengajukan pelaporan berdasarkan pada Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk membuktikan dugaan mahar politik tersebut. Selanjutnya Bawaslu akan melihat alat bukti yang menurut KUHAP membuktikan kebenaran.

Fritz mengatakan bahwa kesaksian Andi Arief merupakan kunci utama terungkapnya kasus tersebut.

"Kita harus lihat ini pasal 228. Apakah pemberian dari seseorang kepada parpol untuk jadi capres? Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan. Memang pemeriksaan saksi kunci itu yang penting," jelasnya. Berdasarkan KUHAP yang berlaku, Bawaslu akan memanggil Andi Arief sebanyak 2 kali.

"Bawaslu maksimal berdasarkan KUHAP 3 kali pemanggilan. Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin dipemeriksaan hari Kamis atau hari Senin depan. Tapi kami harapkan beliau bisa hadir agar dapat segera terselesaikan. Karena kan beliau dianggap yang paling tahu hal ini. Alat bukti menurut KUHP saksi pentunjuk ada keterangan ahli ada pengakuan surat. Kita akan lihat alat bukti mana yang bisa mengarah kepada pelanggaran pasal 228. Dan itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaan," tutur Fritz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hashim: Fix Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo - Sandiaga

Hashim: Fix Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo - Sandiaga

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 16:25 WIB

Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu

Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:49 WIB

Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga

Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 11:41 WIB

Tak Ciut Kekuatan Petahana, Sandiaga: Ingat Pilgub DKI Jakarta

Tak Ciut Kekuatan Petahana, Sandiaga: Ingat Pilgub DKI Jakarta

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 17:58 WIB

Sandiaga Ajak Pemuda Muhammadiyah Tidak Baper Politik

Sandiaga Ajak Pemuda Muhammadiyah Tidak Baper Politik

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 14:03 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB