Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Agustus 2018 | 17:23 WIB
Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan kepada Meiliana. Dia divonis penjara 1 tahun 6 bulan karena kasus penistaan agama gara-gara meminta agar suara azan dikecilkan.

Oleh jaksa penuntut, Meiliana dinilai melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 156a KUHP dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

"Kita hormati keputusan hakim, sebab putusan itu pastinya atas dasar pertimbangan yang matang," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/8/2018).

Untuk diketahui, kasus Meiliana bermula ketika dirinya meminta tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara azan masjid di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada tahun 2016.

Meliana asal Tanjung Balai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara karena mengeluhkan suara azan yang dianggapnya terlalu keras.

Terkait hal itu, Anwar mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan beragam suku, agama, ras, bahasa dan keberagaman lainnya seharusnya bisa saling menghargai dan menghormati keberagaman tersebut. Untuk itu dia juga mengimbau agar masing-masing bisa menjaga tutur katanya sehingga tidak memicu terjadinya perselisihan.

"Ya saya rasa kita harus bisa menjaga tutur kata dan harus saling menghormati. Di situlah diperlukan kearifan berbagai pihak, terlebih menyangkut keyakinan," tuturnya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, bagaimana selama ini umat bisa menghargai tradisi dan keyaninan umat lain. Dia mencontohkan kalau selama ini tidak ada umat lain yang mengeluhkan ditutupnya bandara penerbangan di Bali saat umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi. Padahal menurutnya mungkin saja ada sebagian umat yang merasa dirugikan.

"Masing-masing punya tradisi untuk itulah diperlukan kearifan berbagai pihak," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBNU: Bilang Suara Azan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

PBNU: Bilang Suara Azan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 14:32 WIB

Meiliana Dipenjara 18 Bulan Cuma karena Minta Kecilkan Suara Azan

Meiliana Dipenjara 18 Bulan Cuma karena Minta Kecilkan Suara Azan

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 13:46 WIB

DPR akan Panggil Kemenkes dan MUI Terkait Vaksin MR

DPR akan Panggil Kemenkes dan MUI Terkait Vaksin MR

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:45 WIB

MUI: Vaksin MR Buatan India Haram, tapi Boleh Digunakan

MUI: Vaksin MR Buatan India Haram, tapi Boleh Digunakan

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 06:16 WIB

Gandeng Ketua MUI, Tak Jamin Jokowi Bebas Isu Agama

Gandeng Ketua MUI, Tak Jamin Jokowi Bebas Isu Agama

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

×