Taufik Tetap Dimasukan Jadi Bacaleg, Gerindra Tak Konsisten

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 18:18 WIB
Taufik Tetap Dimasukan Jadi Bacaleg, Gerindra Tak Konsisten
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Partai Gerindra menunjukkan sikap yang inkonsistensi. Hal itu lantaran Gerindra sudah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) namun ternyata masih tetap mengingkarinya.

Hal yang dimaksud diingkari Gerindra itu lantaran tetep memasukkan salah satu calegnya, M Taufik sebagai bacaleg. Sementara Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.

"Sudah menandatangani formulir B3 tetapi diakhir masih memperkarakannya. Disitulah bentuk inkonsistensi yang saya sebutkan tadi (dalam sidang)," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Seperti diketahui, Bawaslu kembali menggelar persidangan adjudikasi atas penyelesaian sengketa pemilu antara Taufik kontra KPUD DKI Jakarta agenda sidang kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari pihak KPU DKI Jakarta.

Taufik sendiri menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.

Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.

Donal yang menjadi saksi ahli dalam persidangan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelaskan dengan menandatangani formulir B3 maka Gerindra seharusnya sudah memahami isi aturan dan menyetujui semua yang tertuang dalam PKPU. Namun, semua menjadi aneh ketika Gerindra melalui politisinya yakni M Taufik justru menggugat KPUD DKI Jakarta lantaran tidak setuju namanya dicoret dalam daftar bakal calon legislatif.

"Di satu titik mengakui, mengamini dan menjalani PKPU, namun disisi lain melawan beberapa pasal. Jadi sikapnya inkonsistensi," imbuh Donal.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Adjudikasi KPU DKI vs M Taufik, Perludem: Sesuai PKPU

Sidang Adjudikasi KPU DKI vs M Taufik, Perludem: Sesuai PKPU

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:10 WIB

Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief

Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 13:01 WIB

Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah

Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 05:35 WIB

Soal Teka-teki Ketua Tim Pemenangan, Ini Kata Jokowi

Soal Teka-teki Ketua Tim Pemenangan, Ini Kata Jokowi

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

×