Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:55 WIB
Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Idrus Marham,  Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Idrus Marham,  Jumat (24/8/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Idrus menjadi tersangka karena diduga bersama-sama dengan tersangka Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI, menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisna Kotjo selaku Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limited.

Penerimaan hadiah tersebut terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.

"Dalam proses penyidikan KPK, ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup, berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu orang sebagai tersangka, yaitu IM, PIt Ketua Umum Partai Golkar periode November sampai dengan Desember 2017 dan Menteri Sosial," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Basaria mengatakan, Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andiI terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johannes.

Sekitar November dan Desember 2017, diduga Eni menerima Rp 4 Miliar. Lalu sekitar bulan Maret dan Juni 2018, diduga Eni menerima sekitar Rp 2,25 Miliar.

Kemudian, Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPM/jual beli) dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1.

"Selain itu, IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK, apabila PPA Proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan oleh JBK dan kawan-kawan," tandas Basaria.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK sudah menetapakan dua orang tersangka, yakni Eni dan Johannes. Eni ditangkap di rumah Idrus setelah melakukan operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumat Keramat, KPK Mutasi 14 Pejabatnya

Jumat Keramat, KPK Mutasi 14 Pejabatnya

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 19:57 WIB

Agus Gumiwang Terima Jabatan Mensos dari Idrus Habis Magrib

Agus Gumiwang Terima Jabatan Mensos dari Idrus Habis Magrib

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 18:23 WIB

Pesona Ridho Ekasari, Istri Idrus Marham yang Curi Perhatian

Pesona Ridho Ekasari, Istri Idrus Marham yang Curi Perhatian

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Terungkap! Idrus Mundur dari Menteri Sosial karena Desakan Golkar

Terungkap! Idrus Mundur dari Menteri Sosial karena Desakan Golkar

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 17:54 WIB

Skandal Suap Kalapas, Ditjenpas Dicecar soal Sarana di Sukamiskin

Skandal Suap Kalapas, Ditjenpas Dicecar soal Sarana di Sukamiskin

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB