KPK Akan Telusuri Aliran Uang dari Proyek PLTU Riau 1 ke Golkar

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 21:38 WIB
KPK Akan Telusuri Aliran Uang dari Proyek PLTU Riau 1 ke Golkar
Idrus Marham di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Setelah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengembangkan penyelidikannya.

Salah satu yang ditelusuri KPK adalah, aliran uang yang diterima Politikus Golkar Eni Saragih terkait proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

"Ya, kalau pengembangan bisa saja (telusuri aliran uang) tapi kami belum bisa buktikan itu, apakah benar dipakai untuk partai," kata Basaria.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Basaria, ketika ditanyakan tujuan penggunaan uang senilai USD 1,5 juta yang dijanjikan Johannes Budirsutrisno Sukotjo kepada Idrus Marham.

Meski begitu, Basaria tak menampik kalau Idrus berhubungan dekat dengan pengusaha.

"Ya benar ya, memang kebetulan beliau ini kan juga orang partai, dia juga plt sebagai ketua DPP, tapi kami tidak bisa menduga-duga, apakah uang tersebut digunakan untuk partai apa tidak," jelasnya.

Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1.  Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau 1.

Atas jasanya tersebut, Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.

baca juga

Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Tersangka, Idrus Marham Diduga Dijanjikan Duit USD 1,5 Juta

Resmi Tersangka, Idrus Marham Diduga Dijanjikan Duit USD 1,5 Juta

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 21:21 WIB

Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK

Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:55 WIB

Jumat Keramat, KPK Mutasi 14 Pejabatnya

Jumat Keramat, KPK Mutasi 14 Pejabatnya

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 19:57 WIB

Agus Gumiwang Terima Jabatan Mensos dari Idrus Habis Magrib

Agus Gumiwang Terima Jabatan Mensos dari Idrus Habis Magrib

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×