Nestapa Richard Muljadi, Kini Tidur Berdesakan di Tahanan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 Agustus 2018 | 11:32 WIB
Nestapa Richard Muljadi, Kini Tidur Berdesakan di Tahanan
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)

Suara.com - Sudah empat hari, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan kokain. Atas kasus tersebut, Richard Muljadi kini pun harus merasakan dingin dan pengapnya udara di sel tahanan.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menjelaskan jika Richard Muljadi kini ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba lainnya.

"Penahanan Richard Muljadi disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).

Richard Muljadi pun harus berdesak-desakan dengan tahanan lain untuk bisa tidur di penjara. Menurut Barnabas, maksimal kapasitas ruang sel yang dihuni Richard Muljadi bisa untuk ditempati enam orang.

"Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.

Barnabas juga mengaku tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara mau mendatangi Richard Muljadi di luar hari kunjungan para tahanan. Menurunya, para tahahan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.

"Kalau jam kunjung (besuk tahanan) di luar jam kunjung saya larang, nggak boleh," kata dia.

Dia menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.

"Kalau diluar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. "Boleh nggak?". Kalau saya bilang nggak boleh, ya nggak boleh. Karena yang punya otoritas di rutan, kan kita," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Richard Muljadi

Keluarga Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Richard Muljadi

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 11:14 WIB

Pengacara Kembali Jenguk Richard Muljadi di Penjara

Pengacara Kembali Jenguk Richard Muljadi di Penjara

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 11:07 WIB

Artis Dituduh Bawa Kabur Anak, Kepergok Pakai Kokain di Toilet

Artis Dituduh Bawa Kabur Anak, Kepergok Pakai Kokain di Toilet

Entertainment | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 10:53 WIB

Manajer: Mike Lewis Tak Kenal Richard Muljadi

Manajer: Mike Lewis Tak Kenal Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:35 WIB

Manajer Bantah Mike Lewis Pasok Narkoba Richard Muljadi

Manajer Bantah Mike Lewis Pasok Narkoba Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:27 WIB

Terkini

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

×