SETARA: #2019GantiPresiden Aspirasi Politik, Dijamin UU HAM

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 27 Agustus 2018 | 15:22 WIB
SETARA: #2019GantiPresiden Aspirasi Politik, Dijamin UU HAM
Warga yang menggunakan kaus "Dia Sibuk Kerja" bertemu dengan warga yang menggunakan kaus "2019 Ganti Presiden" bertemu dengan ketika berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/4). Aksi tersebut sempat dihiasi bentrokan kecil antar dua kubu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Koordinantor SETARA Institute Hendardi menilai pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden melanggar hak-hak dasar warga negara. Deklarasi #2019GantiPresiden merupakan aspirasi politik warga negara yang disuarakan di ruang-ruang terbuka.

Deklarasi itu ditujukan untuk mempengaruhi pilihan warga negara pada kontestasi politik pemilihan presiden 2019 atau Pilpres 2019. Secara normatif, aspirasi tersebut merupakan hal biasa.

"Secara operasional hak untuk bebas berpendapat dan berkumpul dijamin dalam UU 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU 9 Tahun 1998 tentang Tata Cara Mengemukakan Pendapat di Muka Umum," kata Hendardi dalam siaran persnya, Senin (27/8/2018).
 
Hanya saja menurut Hendardi, tindakan polisi benar jika melarang deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa tempat. Polisi dinilai mempunyai alasan-alasan obyektif berupa potensi instabilitas keamanan, potensi pelanggaran hukum, baik dalam terkait konten kampanye yang oleh beberapa pakar bisa dikualifikasi makar, pelanggaran hukum pemilu, khususnya larangan penyebaran kebencian dan permusuhan, maupun dalam konteks waktu kampanye.
 
"Penggunaan alasan-alasan tersebut merupakan hak subyektif institusi keamanan yang bertolak dari analisis situasi dan potensi destruktif lainnya dan dibenarkan oleh UU 9 Tahun 1998 dan peraturan turunannya," kata dia.

Hendardi mengimbau berbagai kelompok untuk tidak menggunakan gerakan-gerakan yang menggunakan diksi negatif yang menimbulkan kebencian antar pasangan calon. 

"Seharusnya pemilihan presiden adalah kontestasi gagasan. Warga harus disuguhi informasi alasan-alasan faktual untuk memilih atau tidak memilih seorang calon. Bukan diprovokasi dengan slogan yang tidak mencerdaskan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil

Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:09 WIB

Sandiaga 'Pulang Kampung' ke Balai Kota: Kangen Nggak?

Sandiaga 'Pulang Kampung' ke Balai Kota: Kangen Nggak?

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:01 WIB

#2019GantiPresiden untuk Makar? Ini Jawaban Mardani Ali Sera

#2019GantiPresiden untuk Makar? Ini Jawaban Mardani Ali Sera

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:46 WIB

PDIP Tuding Deklarasi #2019GantiPresiden Gerakan Ilegal

PDIP Tuding Deklarasi #2019GantiPresiden Gerakan Ilegal

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:31 WIB

Deklarasi #2019GantiPresiden Disebut Sebagai Aksi Makar

Deklarasi #2019GantiPresiden Disebut Sebagai Aksi Makar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB