Eni Saragih Ngaku Diperintah Ketua Golkar Kawal Proyek PLTU Riau

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 21:31 WIB
Eni Saragih Ngaku Diperintah Ketua Golkar Kawal Proyek PLTU Riau
Tersangka korupsi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek dugaan suap PLTU Riau-1, Rabu (29/8/2018).

Eni terus dicecar penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham, untuk menjelaskan pelaksanaan proyek PLTU Riau-1.

Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.

"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Eni juga mengakui, ada aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar Desember 2017. Lantaran Eni ketika itu menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub Golkar pada tahun 2017.

"Ya, kan saya bendahara munaslub," ujar Eni.

Ketika Eni diminta mempertegas apakah ketua umum yang dimaksud adalah Setya Novanto atau Plt Idrus Marham atau Airlangga Hartarto, ia mengakui sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

"Jadi, mas dan mbak semua, saya sudah sampaikan ke penyidik detail ya," kata Eni.

Untuk diketahui, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dia juga diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rheza Herwindo Anak Setya Novanto Dipanggil KPK

Rheza Herwindo Anak Setya Novanto Dipanggil KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 09:43 WIB

KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Idrus Marham

KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Idrus Marham

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 21:42 WIB

Suap PLTU Riau, KPK Belum Mau Periksa Ketua Umum Partai Golkar

Suap PLTU Riau, KPK Belum Mau Periksa Ketua Umum Partai Golkar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 20:50 WIB

Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar

Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 20:43 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB