Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:59 WIB
Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh
Ilustrasi

Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan warga negara Mesir, Khaled Mustafa Hasan (33) terhadap Novawaty (48), istrinya, akhirnya terungkap.

Khaled ternyata melakukan penganiayaan karena memunyai penilaian negatif terhadap perempuan Indonesia, termasuk istrinya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Khaled kerap mencurigai Novawaty berselingkuh. Sebab, Khaled beranggapan perempuan Indonesia senang berselingkuh.

Stigma itu, kata Indra, terus mengendap di dalam otak Khaled karena sering mendengar kabar miring mengenai perselingkuhan perempuan Indonesia.

"Teman-temannya bilang orang Indonesia katanya kecenderungan suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Gara-gara informasi itu, kata Indra, Khaled memandang istrinya sebagai perempuan yang juga suka berselingkuh. Justru, kata Indra, isu perselingkuhan tersebut tak pernah terjadi di dalam rumah tangganya.

"Sehingga dia (Khaled) selalu mencurigai istrinya. Padahal tak ada bukti istrinya berselingkuh. Tak ada buktinya juga di ponsel sang istri,” terangnya.

Meski begitu, polisi tetap mendalami soal tuduhan perselingkuhan yang memicu Khaled menganiaya istrinya.

Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena telah menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8) dini hari.

Baca Juga: Oke Oce Mart Banyak Bangkrut, Sandiaga Ragu Kampanye di Nasional

Novawaty dianiaya oleh suaminya dengan menggunakan gagang sapu berkali-kali. Saat itu, Khaled juga menganiaya istrinya dengan menggunakan gagang kain pel hingga  patah.

Khaled juga hampir menusuk korban menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya. 

Aksi penganiayaan itu kembali terjadi karena istrinya menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.

Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI