Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:59 WIB
Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh
Ilustrasi

Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan warga negara Mesir, Khaled Mustafa Hasan (33) terhadap Novawaty (48), istrinya, akhirnya terungkap.

Khaled ternyata melakukan penganiayaan karena memunyai penilaian negatif terhadap perempuan Indonesia, termasuk istrinya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Khaled kerap mencurigai Novawaty berselingkuh. Sebab, Khaled beranggapan perempuan Indonesia senang berselingkuh.

Stigma itu, kata Indra, terus mengendap di dalam otak Khaled karena sering mendengar kabar miring mengenai perselingkuhan perempuan Indonesia.

"Teman-temannya bilang orang Indonesia katanya kecenderungan suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Gara-gara informasi itu, kata Indra, Khaled memandang istrinya sebagai perempuan yang juga suka berselingkuh. Justru, kata Indra, isu perselingkuhan tersebut tak pernah terjadi di dalam rumah tangganya.

"Sehingga dia (Khaled) selalu mencurigai istrinya. Padahal tak ada bukti istrinya berselingkuh. Tak ada buktinya juga di ponsel sang istri,” terangnya.

Meski begitu, polisi tetap mendalami soal tuduhan perselingkuhan yang memicu Khaled menganiaya istrinya.

Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena telah menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8) dini hari.

baca juga

Novawaty dianiaya oleh suaminya dengan menggunakan gagang sapu berkali-kali. Saat itu, Khaled juga menganiaya istrinya dengan menggunakan gagang kain pel hingga  patah.

Khaled juga hampir menusuk korban menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya. 

Aksi penganiayaan itu kembali terjadi karena istrinya menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.

Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WN Mesir Aniaya dan Tusuk Novawaty Pakai Pulpen di Kalibata City

WN Mesir Aniaya dan Tusuk Novawaty Pakai Pulpen di Kalibata City

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 19:41 WIB

Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Berkat Video Bu Guru

Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Berkat Video Bu Guru

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 15:42 WIB

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×