Bawaslu Akhirnya Izinkan Eks Koruptor M Taufik Jadi Bakal Caleg

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:03 WIB
Bawaslu Akhirnya Izinkan Eks Koruptor M Taufik Jadi Bakal Caleg
M Taufik. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan meloloskan bakal caleg Partai Gerindra Muhammad Taufik, meski yang bersangkutan pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

Keputusan itu merupakan hasil sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang itu, Taufik menjadi pihak pelapor. Sementara pihak terlapor adalah KPU setempat.

Berkat keputusan Bawaslu tersebut, Taufik lolos sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk Dapil 3 Jakarta.

"Menyatakan bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra atas nama Muhammad Taufik memenuhi syarat dalam verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar anggota Bawaslu DKI Puadi saat membacakan putusan di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung 3, Sunter, Jakarta Utara, Jumat  (30/8/2018).

Berkenaan dengan hasil putusan itu, Bawaslu DKI memerintahkan KPU setempat untuk melaksanakan hasil putusan tersebut.

"Setelah kami membacakan putusan ini, sejak dibacakan, silakan kepada pemohon dan termohon untuk berkoordinasi paling lambat tiga hari sejak dibacakan untuk proses pengambilan salinan putusan tersebut," ucapnya.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI sebelumnya telah menggelar mediasi sengketa pilkada antara Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik dengan KPU pada hari Kamis (16/8).

Mediasi itu terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019.

Dalam hal itu, Taufik menjelaskan alasannya menggugat KPU agar tidak membuat aturan sewenang-wenang. Sebab menurutnya, PKPU yang dia gugat melanggar produk hukum di atasnya.

baca juga

"Saya gugat agar KPU tidak sewenang membuat aturan. Ada aturan yang menurut pandangan kami bahwa melanggar UU artinya melanggar induknya. Ini kalau semua institusi seperti ini, KPU bikin aturan sendiri sendiri kacau ini negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut: Kalau Tuafik Jadi Wagub DKI Jakarta, PKS Pasti Sakit Hati

Ruhut: Kalau Tuafik Jadi Wagub DKI Jakarta, PKS Pasti Sakit Hati

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:06 WIB

Begini 2 Pantun Terakhir ala Sandiaga Uno di Balai Kota

Begini 2 Pantun Terakhir ala Sandiaga Uno di Balai Kota

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:42 WIB

Ucap Maaf Sandiaga Uno di Hadapan DPRD DKI Jakarta

Ucap Maaf Sandiaga Uno di Hadapan DPRD DKI Jakarta

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:17 WIB

Taufik Akui Terpaksa Teken Surat PKS Isi Nama Pengganti Sandiaga

Taufik Akui Terpaksa Teken Surat PKS Isi Nama Pengganti Sandiaga

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 20:38 WIB

Anies Bawa Sapi Limosin Seberat 1,2 Ton ke Balai Kota

Anies Bawa Sapi Limosin Seberat 1,2 Ton ke Balai Kota

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 12:52 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:39 WIB

×