Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 18:08 WIB
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
Rapat Bawaslu dan KPU di DPR. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polemik lolosnya belasan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif masih berbuntut panjang. Pasalnya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih 'kekeuh' dengan aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.

Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II yang mengundang pihak KPU dan Bawaslu. Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron sempat menanyakan keputusan hukum yang bisa disepakati oleh keduanya perihal nasib para bacaleg itu.

"Saya mohon penjelasan kepada KPU dan Bawaslu supaya ada kepastian hukum karena beberapa bacaleg ini juga butuh kepastian hukum mana yang akan menjadi pegangan," kata Herman di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Kemudian, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya, penetapan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 telah melalui proses perdebatan yang panjang. Sampai akhirnya, baik dari pihak DPR maupun Pemerintah menyerahkan kewenangannya kepada KPU.

"Saya pikir semuanya harus menghornati dan kemudian mematuhi setelah menjalankan apa yang diatur dalam PKPU tersebut. Kami tentu jalankan PKPU tersebut karena sampai hari ini PKPU itu belum dibatalkan," ujarnya.

Lain lagi dari pihak Bawaslu. Ketua Bawaslu Abhan pun kekeuh dengan pendiriannya. Dengan tegas, Abhan mengatakan bahwa keputusan Bawaslu untuk meloloskan para mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg dipertimbangkan melalui Undang-Undang Dasar dan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Jadi pertimbangan pertama adalah UUD yaitu adalah hak untuk dipilih, kmdn UU pasal 7, kemudian putusan MK dan kalau tidak salah ada 4 putusan MK bahwa mengenai hak dipilih itu adalah yang bisa dibatasi oleh dua, dengan UU ataupun dengan keputusan pengadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu selain bertugas sebagai pengawas dan pencegahan, Bawaslu pun memiliki fungsi untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu melalui proses yudifikasi.

"Apa yang saat ini kami putuskan terkait dengan adanya sengketa proses Daftar Caleg Sementara (DCS) kemudian putusan beberapa Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota kami berpedoman pada Undang-Undang Dasar," ujarnya.

Oleh karena itu Abhan menilai keputusan Bawaslu dengan meloloskan para mantan narapidana korupsi itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Maka berpedoman dari itulah kamu memutuskan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi bahwa ketika bacaleg di KPU Kabupaten Kota Provinsi dinyatakan lolos maka putusan kami menyatakan itu memenuhi syarat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi APBD, Ini Daftarnya

22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi APBD, Ini Daftarnya

News | Senin, 03 September 2018 | 17:54 WIB

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

News | Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

News | Senin, 03 September 2018 | 17:14 WIB

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

News | Senin, 03 September 2018 | 16:14 WIB

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 15:42 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB