DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
Anggota DKPP, Ida Budhiati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan nantinya hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.

"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut, Ida menuturkan dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.

Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.

"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menemui DKPP. Mereka meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan polemik antara KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan khawatir melihat polemik yang terus berkembang terkait adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Hadar meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami berharap DKPP dapat mengambil peran dalam situasi ini. Ingatkan para penyelengara ini untuk kerja bareng bukan kerja main salah-salahan atau adu kuat," kata Hadar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Selain itu, mantan komisioner KPU itu juga meminta DKPP mengingatkan Bawaslu untuk mengoreksi atas putusannya yang telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019. Sebab menurutnya berdasarkan UU, Bawaslu pusat bisa melakukan koreksi putusan Bawaslu daerah provinsi kabupaten/kota.

Untuk itu kata Hadar, Bawaslu seharunya dapat menghormati Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif.

"Salah satu yang terpenting saling menghormati peraturan. Ya salah satunya Bawaslu menghormati PKPU. DKPP saya harap dapat mengambil peran untuk mengingatkan Bawaslu untuk mengkoreksi putusannya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

News | Senin, 03 September 2018 | 17:14 WIB

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

News | Senin, 03 September 2018 | 16:14 WIB

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 15:42 WIB

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

News | Senin, 03 September 2018 | 15:27 WIB

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

News | Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB