Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

Kamis, 06 September 2018 | 07:45 WIB
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pemberhentian sebagai kader NasDem tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate pada Selasa (4/9/2018).

Dengan ditetapkannya Surat Keputusan tersebut, kata dia, maka dengan sendirinya Mohammad Fadli yang menjadi Anggota DPRD Malang dari F-NasDem tidak lagi menjadi kader NasDem.

"NasDem merespons cepat ketetapan KPK yang menyatakan Mohammad Fadli sebagai tersangka dengan memecatnya. Hanya satu hari setelah ditetapkan KPK, NasDem langsung pecat kader yang tidak komit terhadap agenda restorasi," kata Willy.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader NasDem dimanapun berada. NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum dan basa-basi kepada siapapun yang melanggar manifesto perjuangan Partai NasDem.

"Untuk kesekian kalinya NasDem bertindak cepat merespons setiap masalah yang berkembang menyangkut kadernya yang tersangkut korupsi. Jadi jangan coba-coba korupsi kalau mau lama di NasDem," tegas Willy.

Sementara itu, NasDem juga melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepada Mohammad Fadli.

"Sudah saya tandatangani surat PAW pada Rabu ini," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, pihaknya baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup

"Proses PAW bukan real time, begitu tersangka secara otomatis langsung PAW, kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang. (Malang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI