Sebelum Masuk Jurang Bus Maut Sukabumi Sempat 2 Kali Rusak

Bangun Santoso

Senin, 10 September 2018 | 07:10 WIB
Sebelum Masuk Jurang Bus Maut Sukabumi Sempat 2 Kali Rusak
Petugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat

Suara.com - Bus maut bernomor polisi B-7025-SAG sempat dua kali rusak dalam perjalanan menuju objek wisata arung jeram sebelum masuk jurang yang menewaskan 21 oang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tim terus bekerja untuk menemukan fakta baru, baik dari keterangan saksi maupun hasil olah TKP yang nantinya dianalisis," kata Kepala Korlanas Polri Irjen Pol. Refdi Andri di Sukabumi, Minggu (6/9/2018).

Menurut dia, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan terkait dengan kecelakaan bus tersebut, seperti kondisi bus yang sudah tidak laik jalan tetapi teta beroperasi tanpa mengindahkan keselamatan penumpang yang akhirnya terjadilah kecelakaan maut ini.

Bukti lainnya, kata dia, perusahaan otobus ini tidak melakukan uji KIR selama empat periode atau 2 tahun. Dengan demikian, kendaraan tersebut dalam kondisi rusak karena tidak terawat, bahkan fungsi rem pun kurang sempurna.

Pemilik bus ini pun dinilai mengabaikan kewajibannya seperti tidak membayar pajak kendaraannya. Belum lagi soal pengemudi yang saat kejadian ternyata bukan dikendarai oleh sopir utamanya, melainkan kernetnya.

Menyinggung masalah asuransi, dia mengungkapkan bus itu tidak diasuransikan, apalagi penumpangnya. Hal ini seharusnya menjadi kewajiban pihak PO. Dilihat dari fakta itu saja sudah terlihat banyak yang diabaikan.

"Maka dari itu, polisi akan menelusuri perusahaan tersebut apakah hanya bus ini saja yang 'terabaikan' atau bus lainnya. Seharusnya orientas PO adalah keselamatan penumpang dan orang lain, jangan hanya mau menerima hasilnya saja," katanya seperti dilansir Antara.

Refdi menyebutkan dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan dan penyidikan relatif banyak kelalaian sehingga mulai terungkap penyebabnya. Akan tetapi, masih perlu analisis yang mendalam.

"Tim dari Korlantas, Polda Jabar, dan Polres Sukabumi masih terus bekerja hingga terungkap penyebabnya," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bus Masuk Jurang di Cikidang, Jasa Raharja Berikan Santunan

Bus Masuk Jurang di Cikidang, Jasa Raharja Berikan Santunan

News | Senin, 10 September 2018 | 03:00 WIB

5 Fakta Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi

5 Fakta Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi

Otomotif | Minggu, 09 September 2018 | 21:00 WIB

Rekaman CCTV Detik Detik Bus Masuk Jurang Bikin Deg Degan

Rekaman CCTV Detik Detik Bus Masuk Jurang Bikin Deg Degan

Otomotif | Minggu, 09 September 2018 | 20:51 WIB

Bus Masuk Jurang, Kemenhub Mau Kumpulkan Operator

Bus Masuk Jurang, Kemenhub Mau Kumpulkan Operator

News | Minggu, 09 September 2018 | 19:58 WIB

Bus Masuk Jurang, Kemenhub: Jalan Cikidang Paling Berbahaya

Bus Masuk Jurang, Kemenhub: Jalan Cikidang Paling Berbahaya

News | Minggu, 09 September 2018 | 18:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×