Dilaporkan ke Polda, KPU DKI Siap Hadapi M Taufik

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 12 September 2018 | 11:24 WIB
Dilaporkan ke Polda, KPU DKI Siap Hadapi M Taufik
Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara politisi Gerindra M Taufik kontra KPUD DKI Jakarta kembali digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menghadapi laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik melaporkan seluruh anggota KPU DKI ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 216 KUHP.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur berdasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Untuk itu, Betty mengaku siap untuk menghadapi laporan Taufik tersebut.

"Insyaallah kami siap. Dalam tahapan dan kegiatan pencalonan, kami sudah bekerja sesuai prosedur dan tata laksana peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 sudah dicatat dalam lembaran berita negara. Ketentuan berlaku pada tanggal diundangkan," kata Betty saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Menurut Betty, pihaknya akan tetap mengikuti instruksi KPU RI melalui surat edaran yang meminta KPU provinsi kabupaten/kota untuk menunda putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melolosan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2019.

Oleh karenanya, kata Betty, KPU DKI akan tetap menunda putusan Bawaslu DKI yang meloloskan M Taufik sebagai bacaleg sampai adanya putusan uji materi dari Mahkamah Agung (MA).

"Pasca putusan Bawaslu kami merefer pada SE KPU 991. Di situ KPU RI meminta kami KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan penundaan terhadap putusan Bawaslu provinsi sampai dengan keluar putusan uji materi MA terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Bawaslu yang membolehkan kliennya menjadi caleg. Bahkan menurutnya, sikap KPU DKI tersebut dinilai tidak hanya melanggar etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal itu, Betty mengklaim pihaknya sudah berkerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai penyelanggra pemilu di tingkat provinsi KPU DKI akan mengikuti sesuai ketentuan KPU RI.

baca juga

"Siapa yang arogan? Masa bekerja sesuai ketentuan dibilang arogan," ucap Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan

Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan

News | Rabu, 12 September 2018 | 09:17 WIB

Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani

Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani

News | Selasa, 11 September 2018 | 17:47 WIB

Beda Pengakuan Ahmad Dhani, Panitia Bantah Diskusi Dilarang

Beda Pengakuan Ahmad Dhani, Panitia Bantah Diskusi Dilarang

News | Selasa, 11 September 2018 | 17:24 WIB

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 18:23 WIB

Bawaslu: Ada 1 Juta Pemilih Ganda di 285 Kabupaten dan Kota

Bawaslu: Ada 1 Juta Pemilih Ganda di 285 Kabupaten dan Kota

News | Senin, 10 September 2018 | 16:05 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB