Dilaporkan ke Polda, KPU DKI Siap Hadapi M Taufik

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 12 September 2018 | 11:24 WIB
Dilaporkan ke Polda, KPU DKI Siap Hadapi M Taufik
Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara politisi Gerindra M Taufik kontra KPUD DKI Jakarta kembali digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menghadapi laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik melaporkan seluruh anggota KPU DKI ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 216 KUHP.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur berdasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Untuk itu, Betty mengaku siap untuk menghadapi laporan Taufik tersebut.

"Insyaallah kami siap. Dalam tahapan dan kegiatan pencalonan, kami sudah bekerja sesuai prosedur dan tata laksana peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 sudah dicatat dalam lembaran berita negara. Ketentuan berlaku pada tanggal diundangkan," kata Betty saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Menurut Betty, pihaknya akan tetap mengikuti instruksi KPU RI melalui surat edaran yang meminta KPU provinsi kabupaten/kota untuk menunda putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melolosan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2019.

Oleh karenanya, kata Betty, KPU DKI akan tetap menunda putusan Bawaslu DKI yang meloloskan M Taufik sebagai bacaleg sampai adanya putusan uji materi dari Mahkamah Agung (MA).

"Pasca putusan Bawaslu kami merefer pada SE KPU 991. Di situ KPU RI meminta kami KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan penundaan terhadap putusan Bawaslu provinsi sampai dengan keluar putusan uji materi MA terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Bawaslu yang membolehkan kliennya menjadi caleg. Bahkan menurutnya, sikap KPU DKI tersebut dinilai tidak hanya melanggar etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal itu, Betty mengklaim pihaknya sudah berkerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai penyelanggra pemilu di tingkat provinsi KPU DKI akan mengikuti sesuai ketentuan KPU RI.

baca juga

"Siapa yang arogan? Masa bekerja sesuai ketentuan dibilang arogan," ucap Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan

Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan

News | Rabu, 12 September 2018 | 09:17 WIB

Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani

Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani

News | Selasa, 11 September 2018 | 17:47 WIB

Beda Pengakuan Ahmad Dhani, Panitia Bantah Diskusi Dilarang

Beda Pengakuan Ahmad Dhani, Panitia Bantah Diskusi Dilarang

News | Selasa, 11 September 2018 | 17:24 WIB

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 18:23 WIB

Bawaslu: Ada 1 Juta Pemilih Ganda di 285 Kabupaten dan Kota

Bawaslu: Ada 1 Juta Pemilih Ganda di 285 Kabupaten dan Kota

News | Senin, 10 September 2018 | 16:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×