Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

Senin, 10 September 2018 | 18:23 WIB
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik melaporkan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum setempat ke Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).

Wakil Ketua DPRD DKI itu melaporkan semua anggota KPU setempat karena tak mau meloloskan namanya ke daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU berkukuh tak meluluskan Taufik karena yang bersangkutan eks narapidana kasus korupsi.

Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membolehkan kliennya menjadi caleg.

"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, sikap KPU tersebut tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Unsur pidana yang dimaksud ialah, KPU mengulur waktu pelaksanaan putusan Bawaslu  mengenai memasukkan nama M Taufik ke DCT.

Bahkan, kata dia, KPU malah mengeluarkan surat untuk menunda putusan Bawaslu mengenai aturan nama-nama caleg.

Laporan Taufik dalam kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Anggota KPU DKI Jakarta yang dilaporkan Taufik  yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati, dan Marlina.

Baca Juga: Bersihkan Kali Asem, Petugas Temukan 2 Peluru Mortir

Dalam laporan ini, tim pengacara Taufik juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya berkas keputusan Bawaslu yang telah meloloskan nama Taufik sebagai caleg 2019. Ketujuh komisioner KPU DKI itu disangkakan melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI