Pria Bersimbah Darah di Tendean Residence Belum Tentu Dibunuh

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 September 2018 | 16:01 WIB
Pria Bersimbah Darah di Tendean Residence Belum Tentu Dibunuh
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang laki-laki berinisial TFA ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar di Tendean Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018). Meski terdapat luka memar di bagian pelipis, polisi belum mau menyimpulkan penyebab kematian pria tersebut. 

"Itu tewasnya laki-laki. Kalau kita simpulkan belum tentu dibunuh juga. Dari hasil otopsi, tidak ada benturan benda keras. Memang hanya luka di pelipis itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/9/2018). 

Indra menyampaikan, pertama kali korban ditemukan tewas setelah petugas kebersihan mendatangi kamar yang disewa korban. Awalnya, kata Indra, korban tak menjawab sambungan telepon dari pegawai Tendean Residence yang hendak membersihkan kamar tersebut. 

"Karena dia chek in di situ sehari sebelumnya. Waktu chek out itu kemarin siang. Ketika dihubungi nggak bisa, maka room boy-nya dikirim. Kemudian dibuka pintunya, korban sudah tergeletak," kata Indra. 

Alasan polisi belum bisa menyimpulkan TFA korban pembunuhan, karena dari riyawat medis, korban memili riyawat sakit jantung. Dugaan sementara, luka di bagian pelipis itu karena korban terbentuk meja mebel saat terjatuh. 

"Autopsi full belum ya. Cuma dari riyawatnya korban punya sakit jantung. Luka itu terbentur saat jatuh mengenai sudut meja kayu itu di sudut, kemudian darah mengalir dan dia meninggal di tempat," katanya. 

Berdasarkan identitas yang ditemukan polisi, korban bekerja sebagai wiraswasta. Pria yang ditemukan tewas di hotel tersebut tinggal di sebuah rumah di kawasan Jakarta Timur.

"Dia dicatatan kita sih wiraswasta ya. Pekerja swasta. Tapi teman-temannya banyak orang perbankan," katanya. 

Terkait kasus tewasnya korban, polisi juga mengidentifikasi sosok wanita yang diduga bersama korban saat menyewa kamar di Tendean Residence. "Iya sedang kita cari wanita yang saat chek in bersama yang bersangkutan (TFA)," tandas Indra. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ledakan di Apartemen Essence, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Ledakan di Apartemen Essence, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:28 WIB

Terkini

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

×