- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan warga sipil termasuk ASN dilarang keras menjadi sasaran serangan.
- Tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya tewas ditembak kelompok bersenjata di Distrik Muliama pada Rabu 9 September 2026.
- Komnas HAM mendesak kelompok bersenjata menghentikan kekerasan dan meminta aparat negara memastikan keselamatan masyarakat.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan seluruh pihak dalam situasi kekerasan di Papua untuk tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran serangan, termasuk mereka yang bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah setelah tiga ASN Dinas Pertanian di Jayawijaya dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga berasal dari kelompok Nduga.
Komnas HAM menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus tetap menjadi prinsip utama di tengah situasi kekerasan di Papua.
Anis menegaskan warga sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan hanya karena pekerjaan, identitas, asal-usul, ataupun dugaan keberpihakan.
"Warga sipil, termasuk ASN, tenaga kesehatan, guru, pekerja pelayanan publik, pendatang maupun masyarakat setempat, tidak boleh dijadikan sasaran serangan semata-mata karena pekerjaan, identitas, asal-usul, ataupun dugaan keberpihakan," kata Anis dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Menurut Komnas HAM, perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh warga yang tidak terlibat dalam kekerasan, termasuk mereka yang menjalankan tugas pelayanan publik di tengah masyarakat.
Komnas HAM juga memandang penting untuk mendalami informasi mengenai adanya pemisahan penumpang berdasarkan identitas atau asal-usul sebelum terjadinya penembakan di Jayawijaya.
Anis turut mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Papua menghentikan segala bentuk serangan, pembunuhan, ancaman, intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
"Hentikan segala bentuk serangan, pembunuhan, ancaman, intimidasi, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil, serta menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil serta orang-orang yang tidak terlibat dalam kekerasan," tegasnya.

Menurut Anis, warga sipil harus mendapatkan perlindungan tanpa melihat latar belakang pekerjaan maupun asal-usulnya. Hal yang sama juga berlaku dalam proses penegakan hukum dan pengamanan yang dilakukan aparat negara.
Komnas HAM meminta aparat memastikan keselamatan masyarakat serta menghindari penggunaan kekuatan yang tidak diperlukan atau tidak proporsional. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban sipil, ketakutan, pengungsian, serta terganggunya kehidupan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya,, tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, tewas ditembak di Distrik Muliama pada Rabu (9/9) lalu.
Ketiga korban yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik. Mereka merupakan bagian dari rombongan Dinas Pertanian yang sedang menjalankan tugas sebelum ditembak dalam perjalanan kembali ke Wamena.