Suara.com - Dua orang pemuda, Chendy Alfi Syahirin (18) dan Benny Hendriek Andries (15) menderita luka parah di sekujur tubuhnya setelah dikeroyok tujuh orang di Toko Donat Madu Cihajung, Perumahan Puri Cendana, Desan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Chendy dan Benny dituduh mencuri oleh ketujuh orang tersebut.
Merasa difitnah, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Polsek Tambun, Bekasi. Ketujuh pelaku, yakni BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), IL (16), TS (16), dan AI (17) sudah berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (21/9/2018) lalu. Awalnya, korban diajak menginap di toko donat tersebut oleh temannya, IL.
Selanjutnya, kata Rahmat, ada seorang karyawan toko donat yang mengaku kehilangan handphone. Setelah tersangka melihat rekaman CCTV di seberang toko, kedua korban dituduh sebagai pencurinya.
Korban lantas dipanggil dan digeledah, namun barang yang hilang tak ditemukan. Kendati begitu, mereka tetap dipukuli hingga babak belur. Kedua korban bahkan nyaris dibakar.
"Beruntungnya korban sempat diselamatkan warga, dan dibawa ke rumah sakit terdekat," kata Rahmat.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan pasal 170 KUHP. Polisi menyita barang bukti berupa dua potong kaos korban yang sudah disiram bensin.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan