TKI Dijual Online di Singapura, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 September 2018 | 11:19 WIB
TKI Dijual Online di Singapura, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Singapura terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual secara online di negeri tetangga itu. Diketahui, sejumlah TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.

"Mereka (Singapura) sudah melakukan investigasi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Dalam suratnya, pemerintah Indonesia meminta kasus ini menjadi perhatian oleh pemerintah Singapura.

"Meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi. Supaya dimaklumi juga (ini) bukan hanya warga kita, tapi juga dan kita yang protes pertama sebenarnya," ujar Abdurrahman.

Hanya saja, kata dia, nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia belum ada jawaban dari pemerintah Singapura.

"Belum (ada balasan). Tapi kalau di manpowernya (Singapura), dia sudah melakukan investigasi," ujarnya lagi.

Hanya saja, Abdurrahman belum mengetahui secara pasti, apakah upaya investigasi oleh pemerintah Singapura itu sudah masuk ke ranah hukum atau belum.

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah calon TKI direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.

Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.

Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu

Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label 'sold' alias telah laku terjual.

Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.

"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI