Setnov Bongkar Anggota DPR dan Banggar yang Terima Suap e-KTP

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 September 2018 | 17:42 WIB
Setnov Bongkar Anggota DPR dan Banggar yang Terima Suap e-KTP
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari dana proyek KTP elektronik.

Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte.Ltd. Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

"Sebesar 3,5 juta dolar AS kalau boleh saya sebutkan diberikan pertama kepada Chairuman (Harahap) 500 (ribu dolar AS), Pak Jafar 100 (ribu dolar AS), Akom (Ade Komarudin) 700 (ribu dolar AS), dan Agun (Gunandjar) 1 juta (dolar AS), serta Melchias Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya, di ruang ketua fraksi," kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).

"Ivan kasih atas perintah ketua fraksi totalnya 3,2 juta AS, ini yang dituduhkan kepada saya 3,5 juta dolar AS itu," ungkap Setnov.

Setnov mengaku bahwa dirinya pernah dikonfrontir di hadapan penyidik mengenai penerimaan dari Irvanto yang dalam dakwaan disebut sejumlah 3,5 juta dolar AS.

"Saat konfrontir, saya baru tahu yang pemberian tahap pertama untuk Olly Dondokambey 500 (ribu dolar AS), (Mellchias Markus) Mekeng 500 (ribu dolar AS), Mirwan Amir 500, dan untuk Tamsil (Linrung) itu yang pertama saat dikonfrontir pada tanggal 22 Maret 2018 dan didapat angka 3,5 juta (dolar AS)," tambah Setnov.

Pemberian uang itu oleh pengusaha Andi Narogong itu karena nama-nama anggota DPR tersebut juga adalah anggota Banggar DPR.

"Hubungan dengan Mekeng, Olly, Mirwan Amir, hubunganya sebagai Badan Anggaran yang meloloskan proyek ini. Saya ingat-ingat lagi saat ketemu Nazaruddin di Sukamiskin, 'Pak Nov kenapa banggar dikasih-kasih uang di depan saya tidak disampikan?'" cerita Setnov mengulang pernyataan Nazaruddin kepadanya di lapas Sukamiskin, Bandung.

Menurut Setnov berdasarkan cerita Nazaruddin, untuk penyiapan anggaran KTP-el 2011 sudah diberikan 1 juta dolar AS untuk Melchias Markus Mekeng, 1 juta dolar AS untuk Olly Dondokambey, 1 juta dolar AS untuk Mirwan Amir dan 500 ribu dolar AS untuk Tamsil Linrung yang seluruhnya diberikan di lantai 12 di ruangan Ade Komarudin.

baca juga

"Ada alokasi dana untuk mendapatkan tambahan Rp1,2 triliun untuk uang muka KTP-el memang sebaiknya saya dikonfrontir dengan Andi (Narogong) dan Nazaruddin," ungkap Setnov.

Dalam dakwaan disebutkan "fee" untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo mengakui mengirimkan 3,5 juta dolar AS ke PT Bimorfm Lone yang berbasis di Jakarta. Direktur perusahaan itu adalah Johannes Marliem.

"Saya tidak mengerti detail, jadi Andi mengatakan bahwa saya agar membayar karena awal kontrak saya dengan Marliem pembayaran 0,3 dolar AS dikali 172 juta keping. Itu harga yang harus dibayar di luar harga softwar lain. Sepulang dari AS, saya diminta bayar oleh Pak Paulus uang AFIS 2012, maka saya bayar 3,5 juta dolar AS ke Biomorf Lone Jakarta pada tahun 2015," kata Anang.

Anang beberapa kali bertransaksi dengan Biomorf Lone Jakata maupun Bimorf Mauritius yang mengurus "hardware".

"Kalau Biomorf Mauritius hanya membantu pembelian pertama lewat PNRI dan kedua waktu diminta untuk menomboki. Marliem juga tidak menyebut soal penggunaan 3,5 juta dolar AS itu untuk apa," ungkap Anang.

Dalam dakwaan disebutkan "fee" untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Selain 3,5 juta dolar AS, "fee" untuk Setnov juga dikirimkan melalui Made Oka Masagung. Pemberian dilakukan secara bertahap, yaitu pada tanggal 14 Juni 2012 Made Oka menerima "fee" untuk Setnov sejumlah 1,8 juta dolar AS dari Johannes Marliem melalui rekening OEM Investment, Pte. Ltd. pada OCBC Center Branch dengan "underlying transaction software development final payment".

Pada tanggal 10 Desember 2012, Made Oka Masagung kembali menerima "fee" untuk Setnov dari Anang sejumlah 2 juta dolar AS melalui rekening pada Bank DBS Singapura atas nama Delta Energy Pte. Ltd. yang juga merupakan perusahaan milik Made Oka yang disamarkan dengan perjanjian penjualan saham sebanyak 100.000 lembar milik Delta Energy di Neuraltus Pharmaceutical Incorporation suatu perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum negara bagian Delware Amerika Serikat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar

Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:32 WIB

Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya

Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:48 WIB

Bantah Selnya Mewah, Setya Novanto: Hanya Ada Kasur dan Meja

Bantah Selnya Mewah, Setya Novanto: Hanya Ada Kasur dan Meja

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:01 WIB

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

News | Selasa, 18 September 2018 | 11:03 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×