Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 17:32 WIB
Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto hanya mengakui penerimaan 3,8 juta dolar AS yang berasal dari pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung, terkait korupsi e-KTP. Namun Setya Novanto membantah soal uang 3,8 juta dolar AS yang berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Setya Novanto menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan 3,8 juta dolar AS serta pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung.

"Kalau saya hitung-hitung, yang diberikan oleh Oka adalah 2 juta (dolar AS) dan 1,8 juta dari JM (Johannes Marliem) jadi total 3,8 juta dolar AS," kata Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setya Novanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KT elektronik.

"Dan 2 juta dolar AS ini untuk investasi di mana Oka memang pernah datang ke tempat saya mengatakan bahwa dia itu punya rencana dengan Anang (Sugiana) untuk investasi yang berkaitan dengan perusahaannya Neuraltus Pharmaceutical, tapi tidak disebut jumlahnya. Saya baru sadar di sidang saya, 2 juta dolar AS yang diberikan saudara Anang tadi dikembalikan lagi 1,8 juta dolar AS oleh Oka," ungkap Setya Novanto.

Anang yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Quadra Solution yang mengurus "software" e-KTP. Dalam dakwaan disebutkan PT Quadra Solution bertanggung jawab untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya sebesar 5 persen.

"Jadi 3,8 juta itu kenyatannya, tapi karena (7,3 juta dolar AS) itu sudah menjadi keputusan hakim saya hormat," tambah Setya Novanto.

Setya Novanto juga mengakui ada pertemuan di rumahnya di Jalan Wijaya Kebayoran antara pengusaha Andi Narogong bersama Anang S Sudihardjo dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. Pertemuan itu terjadi karena konsorsium PNRI sebagai pemenang pekerjaan e-KTP tidak mendapatkan uang muka pekerjaan dan meminta petunjuk kepada Setnov.

Setya Novanto lalu memperkenalkan rekannya Made Oka Masagung yang punya relasi ke banyak bank.

"Pak Oka sama Pak Paulus pernah datang ke tempat saya, jadi Pak Oka dan Paulus menyampaikan 'Paulus ini orangnya pak menteri, Pak Gamawan', tapi saya kesulitan uang. Oka berusaha untuk pinjam ke bank Artha Graha, dia beberapa kali mengenalkan saya dengan Jack Budiman, malah Pak Oka mengatakan 'Saya sudah berikan ke Azmin Aulia, adiknya (Gamawan) ruko sama rumah senilai 2 juta (dolar AS) di Brawijaya 3," jelas Setya Novanto.

Meski Paulus Tannos mengaku sudah memberikan rumah dan ruko ke Azmin Aulia yang merupakan adik tiri Gamawan, tapi Kemendagri tetap tidak memberikan uang muka untuk memulai pekerjaan KTP-e kepada konsorsium PNRI.

Dari jumlah 3,8 juta dolar AS yang diakui diberikan Made Oka itu, Setya Novanto mengaku tidak menikmatinya.

"Saya baru tahu dalam sidang 1,8 juta dolar AS dan baru tahu 2 juta dolar AS diinvestasikan yang mana 3,8 juta dolar AS dibebankan ke saya, terus terang saya tidak tahu nama saya dipakai-pakai dan disampaikan ke JM (Johannes Marliem)," ucap Setya Novanto.

Dalam dakwaan disebutkan "fee" untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Bantah Terima Duit dari Keponakannya

Setya Novanto Bantah Terima Duit dari Keponakannya

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:31 WIB

Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya

Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:48 WIB

Bantah Selnya Mewah, Setya Novanto: Hanya Ada Kasur dan Meja

Bantah Selnya Mewah, Setya Novanto: Hanya Ada Kasur dan Meja

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:01 WIB

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

News | Selasa, 18 September 2018 | 11:03 WIB

Kapan PNS DKI Jakarta yang Terbelit Kasus Korupsi Akan Dipecat?

Kapan PNS DKI Jakarta yang Terbelit Kasus Korupsi Akan Dipecat?

News | Selasa, 18 September 2018 | 08:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB