Sepele Banget, Soni Wijaya Dibunuh Pengamen karena Ngomong Kasar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 10:56 WIB
Sepele Banget, Soni Wijaya Dibunuh Pengamen karena Ngomong Kasar
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Dua lelaki kakak beradik tega menggebuki dan membunuh seorang lelaki hanya karena bicara kasar. Soni Wijaya alias Salman Nur Fajar, lelaki 21 tahun itu dibunuh WS dan AS di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Kamis (13/9/2018) lalu.

Sebelum dibunuh, Soni Wijaya dikeroyok WS dan AS. Pengeroyokan itu dipicu karena WS dan AS kesal dihardik Soni Wijaya dengan-kata-kata kasar.

Motif pengeroyokan yang menewaskan Soni Wijaya ini terungkap setelah pelaku diciduk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua pelaku sehari-hari merupakan pengamen di Pasar Ciroyom.

Kapolsek Andir Kompol Dadang Gunawan menjelaskan kronologis penganiayaan ini. Awalnya, WS dan AS berjalan kaki di Jalan Arjuna. Di belakang kakak adik ini melaju sepeda motor Soni Wijaya. Karena menghalangi jalan, Soni Wijaya menghardik WS dan AS dengan kata-kata kasar.

"WS dan AS sempat minta maaf kepada korban. Namun korban Soni berhenti, lalu kembali menghardik pelaku. Bahkan korban memukul wajah AS," kata Dadang di Bandung, Selasa (18/9/2018).

Melihat kakaknya AS dipukul, WS kemudian menyerang Soni Wijaya menggunakan ukulele dan kepalan tangan. Akibat pukulan bertubi-tubi itu, korban terjatuh. Tersangka AS sempat mengajak adiknya WS untuk pergi dari lokasi kejadian.

Rupanya, kata Dadang, emosi WS belum menyurut. Ia pun kembali menemui Soni Wijaya di lokasi kejadian. Di sana WS kembali menganiaya Soni Wijaya hingga tak sadarkan diri.

"WS kembali lagi ke lokasi menemui Soni Wijaya, lalu WS mengambil bangku kayu milik pedagang tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Bangku itu dipukulkan ke wajah dan kepala Soni Wijaya hingga korban tak sadarkan diri," katanya.

Melihat korban tak sadarkan diri, AS memilih kabur. Sedangkan sang adik, WS masih berada di lokasi kejadian hingga ditangkap warga.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 huru 3e tentang pengeroyokan dan 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan matinya orang. WS dan AS terancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Kriminolog.id yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Pengamen Kakak Beradik Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Bandung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kronologi Remaja 16 Tahun Bunuh Pemandu Lagu di Semarang

Ini Kronologi Remaja 16 Tahun Bunuh Pemandu Lagu di Semarang

News | Minggu, 16 September 2018 | 01:00 WIB

Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang

Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang

News | Sabtu, 15 September 2018 | 17:39 WIB

Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan

Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 14:48 WIB

Kasus Kematian Lelaki di Tendean Residence, Polisi Salah Tangkap

Kasus Kematian Lelaki di Tendean Residence, Polisi Salah Tangkap

News | Jum'at, 14 September 2018 | 14:21 WIB

Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki

Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki

News | Jum'at, 14 September 2018 | 12:59 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB