Array

Sepele Banget, Soni Wijaya Dibunuh Pengamen karena Ngomong Kasar

Rabu, 19 September 2018 | 10:56 WIB
Sepele Banget, Soni Wijaya Dibunuh Pengamen karena Ngomong Kasar
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Dua lelaki kakak beradik tega menggebuki dan membunuh seorang lelaki hanya karena bicara kasar. Soni Wijaya alias Salman Nur Fajar, lelaki 21 tahun itu dibunuh WS dan AS di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Kamis (13/9/2018) lalu.

Sebelum dibunuh, Soni Wijaya dikeroyok WS dan AS. Pengeroyokan itu dipicu karena WS dan AS kesal dihardik Soni Wijaya dengan-kata-kata kasar.

Motif pengeroyokan yang menewaskan Soni Wijaya ini terungkap setelah pelaku diciduk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua pelaku sehari-hari merupakan pengamen di Pasar Ciroyom.

Kapolsek Andir Kompol Dadang Gunawan menjelaskan kronologis penganiayaan ini. Awalnya, WS dan AS berjalan kaki di Jalan Arjuna. Di belakang kakak adik ini melaju sepeda motor Soni Wijaya. Karena menghalangi jalan, Soni Wijaya menghardik WS dan AS dengan kata-kata kasar.

"WS dan AS sempat minta maaf kepada korban. Namun korban Soni berhenti, lalu kembali menghardik pelaku. Bahkan korban memukul wajah AS," kata Dadang di Bandung, Selasa (18/9/2018).

Melihat kakaknya AS dipukul, WS kemudian menyerang Soni Wijaya menggunakan ukulele dan kepalan tangan. Akibat pukulan bertubi-tubi itu, korban terjatuh. Tersangka AS sempat mengajak adiknya WS untuk pergi dari lokasi kejadian.

Rupanya, kata Dadang, emosi WS belum menyurut. Ia pun kembali menemui Soni Wijaya di lokasi kejadian. Di sana WS kembali menganiaya Soni Wijaya hingga tak sadarkan diri.

"WS kembali lagi ke lokasi menemui Soni Wijaya, lalu WS mengambil bangku kayu milik pedagang tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Bangku itu dipukulkan ke wajah dan kepala Soni Wijaya hingga korban tak sadarkan diri," katanya.

Melihat korban tak sadarkan diri, AS memilih kabur. Sedangkan sang adik, WS masih berada di lokasi kejadian hingga ditangkap warga.

Baca Juga: Diane Membunuh Balitanya karena Dianggap Tukang Sihir

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 huru 3e tentang pengeroyokan dan 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan matinya orang. WS dan AS terancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Kriminolog.id yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Pengamen Kakak Beradik Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Bandung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI