Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Resmi Jadi Capres-Cawapres

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 September 2018 | 18:45 WIB
Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Resmi Jadi Capres-Cawapres
Pleno KPU menetapkan capres - cawapres. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan penetapan itu diambil dari hasil rapat pleno KPU.

"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Maruf Amin, serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," tutur Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Arief mengatakan penetapan pasangan capres dan cawapres tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, 20 September 2018.

Sesuai tahapan, maka selanjutnya KPU akan melakukan tahap pengambilan nomer urut bagi pasangan capres - cawapres pada Jumat 21 September 2018 besok. Pada tahapan tersebut KPU mewajibkan kedua pasangan capres - cawapres itu hadir saat pengambilan nomer urut di Gedung KPU.

Selanjutnya, usai pengambilan nomor urut, tahapan Pilpres memasuki kampanye yang diawali kampanye damai 23 September 2018 dan berkahir pada 13 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo : Iklan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye!

Menkominfo : Iklan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye!

News | Kamis, 20 September 2018 | 18:29 WIB

Jokowi Disebut Intimidasi Kepala Daerah, Raja: Harus Dibuktikan

Jokowi Disebut Intimidasi Kepala Daerah, Raja: Harus Dibuktikan

News | Kamis, 20 September 2018 | 17:20 WIB

Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Resmi Dibentuk di 34 Provinsi

Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Resmi Dibentuk di 34 Provinsi

News | Kamis, 20 September 2018 | 16:26 WIB

Dianggap Samakan Projo dengan TNI-Polri, Begini Kata Moeldoko

Dianggap Samakan Projo dengan TNI-Polri, Begini Kata Moeldoko

News | Kamis, 20 September 2018 | 16:05 WIB

Hubungan Budi Waseso dan Mendag Panas, Jokowi Sudah Tahu

Hubungan Budi Waseso dan Mendag Panas, Jokowi Sudah Tahu

News | Kamis, 20 September 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB