Ditjen Tata Ruang Tingkatkan Kualitas Rencana Tata Ruang

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 21 September 2018 | 18:59 WIB
Ditjen Tata Ruang Tingkatkan Kualitas Rencana Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan terobosan terkait kualitas rencana tata ruang. (Dok:ATR/BPN)

Suara.com - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan terobosan terkait kualitas rencana tata ruang. Salah satunya dengan Perizinan satu pintu secara elektronik (Online Single Submission/OSS).

Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, mengatakan, OSS merupakan upaya dari reformasi perizinan dengan menjadikan birokrasi perizinan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik telah menetapkan bahwa salah satu izin yang dikeluarkan lewat skema OSS adalah izin lokasi," kata Kamarzuki, di Media Centre Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018).

Kamarzuki mengatakan, izin tersebut dapat diberikan langsung kepada investor untuk lokasi-lokasi yang telah memiliki Recana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia menambahkan, belum lama ini telah terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk Usaha dan atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki RDTR.

"Oleh karena itu, kepastian kualitas rencana tata ruang baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi sangat penting," jelasnya.

Kamarzuki menjelaskan, pihaknya kini terus berupaya melakukan berbagai terobosan terkait peningkatan kualitas tata ruang. Salah satunya, dapat diukur dari tingkat implementatif sebuah rencana.

Agar rencana tersebut implementatif, lanjut Kamarzuki, rencana tata ruang yang disusun harus merupakan konsensus yang perlu dijaga dan dikawal bersama segenap pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.

"Memastikan semua pihak yang terlibat menandatangani dokumen persetujuan substansi rencana tata ruang merupakan hal mendasar penentu kualitas tata ruang. Perlu diingat kapasitas dan daya dukung ruas kita terbatas, sehingga peraturan ruang yang efektif dapat menjaga keberlanjutan pembangunan di masa-masa yang akan datang," tuturnya.

Kamarzuki mengatakan, sejak awal rencana tata ruang di desain untuk tidak mudah direvisi. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang tegas menyatakan bahwa peninjauan kembali rencana tata ruang hanya dapat dilakukan satu kali dalam lima tahun.

Lebih lanjut, Kamarzuki menjelaskan jika aturan tersebut sengaja dibuat untuk memastikan agar investor dapat lebih yakin pada kelangsungan investasi dan rencana pembangunan masing-masing sektor dapat berjalan baik.

"Upaya membangun konsesus antar semua pihak memang memerlukan waktu, namun ke depan, rencana tata ruang yang dihasilkan akan lebih implementatif dan tak memerlukan banyak revisi," tandas Kamarzuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim

Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 21:51 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×