Ditjen Tata Ruang Tingkatkan Kualitas Rencana Tata Ruang

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 21 September 2018 | 18:59 WIB
Ditjen Tata Ruang Tingkatkan Kualitas Rencana Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan terobosan terkait kualitas rencana tata ruang. (Dok:ATR/BPN)

Suara.com - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan terobosan terkait kualitas rencana tata ruang. Salah satunya dengan Perizinan satu pintu secara elektronik (Online Single Submission/OSS).

Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, mengatakan, OSS merupakan upaya dari reformasi perizinan dengan menjadikan birokrasi perizinan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik telah menetapkan bahwa salah satu izin yang dikeluarkan lewat skema OSS adalah izin lokasi," kata Kamarzuki, di Media Centre Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018).

Kamarzuki mengatakan, izin tersebut dapat diberikan langsung kepada investor untuk lokasi-lokasi yang telah memiliki Recana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia menambahkan, belum lama ini telah terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk Usaha dan atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki RDTR.

"Oleh karena itu, kepastian kualitas rencana tata ruang baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi sangat penting," jelasnya.

Kamarzuki menjelaskan, pihaknya kini terus berupaya melakukan berbagai terobosan terkait peningkatan kualitas tata ruang. Salah satunya, dapat diukur dari tingkat implementatif sebuah rencana.

Agar rencana tersebut implementatif, lanjut Kamarzuki, rencana tata ruang yang disusun harus merupakan konsensus yang perlu dijaga dan dikawal bersama segenap pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.

"Memastikan semua pihak yang terlibat menandatangani dokumen persetujuan substansi rencana tata ruang merupakan hal mendasar penentu kualitas tata ruang. Perlu diingat kapasitas dan daya dukung ruas kita terbatas, sehingga peraturan ruang yang efektif dapat menjaga keberlanjutan pembangunan di masa-masa yang akan datang," tuturnya.

Kamarzuki mengatakan, sejak awal rencana tata ruang di desain untuk tidak mudah direvisi. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang tegas menyatakan bahwa peninjauan kembali rencana tata ruang hanya dapat dilakukan satu kali dalam lima tahun.

Lebih lanjut, Kamarzuki menjelaskan jika aturan tersebut sengaja dibuat untuk memastikan agar investor dapat lebih yakin pada kelangsungan investasi dan rencana pembangunan masing-masing sektor dapat berjalan baik.

"Upaya membangun konsesus antar semua pihak memang memerlukan waktu, namun ke depan, rencana tata ruang yang dihasilkan akan lebih implementatif dan tak memerlukan banyak revisi," tandas Kamarzuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim

Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB